![]() |
Pemberian Bonus Hari Raya (BHR) dar Maxim menjelang Idul Fitri 2025. (Foto:Maxim) |
Selain untuk membantu pengemudi dalam memenuhi kebutuhan mereka di Hari Raya, penyerahan BHR ini merupakan bentuk apresiasi Maxim terhadap kinerja mitra pengemudi yang telah memberikan kontribusi dalam menyediakan layanan terbaik bagi pelanggan. Pemberian BHR yang dilakukan oleh Maxim juga berdasarkan pada imbauan Presiden Prabowo Subianto dan juga Surat Edaran dari Kementerian Ketenaga Kerjaan RI.
![]() |
Pemberian Bonus Hari Raya (BHR) dari Maxim menjelang Idul Fitri 2025. (Foto:Maxim) |
“Sangat senang bisa mendapatkan bantuan BHR dari Maxim, karena saya awalnya tidak menyangkan akan mendapatkan BHR ini. Uang ini sangat membantu saya dan keluarga untuk merayakan Lebaran.” ujar Iskandar.
Selain Iskandar Basuni, mitra pengemudi bernama Titi Julhijawati merasa terkejut karena terpilih sebagai mitra pengemudi yang memenuhi kriteria sebagai penerima BHR dari Maxim. Wanita yang telah menjadi mitra pengemudi Maxim sejak tahun 2021 tersebut mendapatkan BHR atas kerja kerasnya.
“Terima kasih untuk Maxim yang telah memperhatikan kinerja driver yang membuat kita menjadi lebih semangat dan lebih rajin bekerja.” ucapnya.
Di tahun 2025 ini, Maxim menyerahkan Bonus Hari Raya kepada mitra pengemudinya mulai dari Rp420.000 hingga Rp2.6 Juta. Selain memberikan BHR untuk pengemudi yang memenuhi kriteria, Maxim juga telah mengadakan program charity yang juga berfokus pada penyerahan bantuan sosial kepada mitra pengemudi yang tidak memenuhi syarat penerima BHR.
Saat ini, Maxim telah memberikan paket sembako gratis kepada mitra pengemudi yang membutuhkan di 50 kota di Indonesia seperti Medan, Jakarta, Surabaya, Makassar, Jayapura dan kota-kota lainnya. Bantuan tersebut merupakan dukungan sosial perusahaan untuk meringankan beban mitra pengemudi dalam situasi sulit.
Arkam Suprapto
Public Relations Specialist — Maxim Indonesia
0818020270012 | pr_indonesia@taximaxim.com