-->

Anak Saya Dirumahkan karena Tak Ada Anggaran: Jeritan Orang Tua Honorer

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Ilustrasi (Foto:AI/int)
SEKADAU, Suaraborneo.id Seorang tenaga honorer di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, harus menerima kenyataan pahit setelah dirumahkan karena ketiadaan anggaran untuk membayar gaji. Kabar ini disampaikan oleh orang tua dari tenaga honorer tersebut kepada Suaraborneo.id pada Rabu (23/4/2025).

Meski enggan menyebutkan namanya, orang tua itu mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan tersebut. Ia menyebut anaknya telah mengabdi dengan penuh tanggung jawab di salah satu dinas, namun harus diberhentikan tanpa kejelasan masa depan.

"Anak saya katanya tidak bisa lanjut kerja karena tidak ada anggaran untuk membayar honorer lagi," ujarnya dengan nada kecewa.

Lebih miris lagi, sang anak tidak diperkenankan mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena masa kerjanya belum mencapai dua tahun. Ironisnya, ia mengaku mengetahui sejumlah tenaga honorer lain dengan masa kerja serupa yang tetap diizinkan mengikuti seleksi, bahkan dinyatakan lulus.

“Kenapa yang lain bisa daftar, bahkan sudah lulus, padahal mereka juga belum dua tahun kerja? Anak saya malah disuruh ikut jalur umum ASN,” keluhnya.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keadilan dan transparansi dalam proses seleksi PPPK di lingkungan pemerintah daerah.

Menariknya, menurut informasi yang diterima, salah satu kerabat dari tokoh penting di Kabupaten Sekadau – disebut sebagai “orang nomor satu” di daerah tersebut – juga mengalami nasib serupa, yakni dirumahkan. Hal ini memperkuat kesan bahwa persoalan ini tidak hanya menimpa tenaga honorer biasa, melainkan juga menyentuh kalangan yang sebelumnya dianggap memiliki kedekatan dengan kekuasaan.

Tak hanya soal kebijakan, orang tua honorer itu juga mengkritik sikap salah satu oknum pegawai di lingkungan Pemkab Sekadau yang dinilai tidak menunjukkan empati terhadap nasib tenaga honorer.

Ia berharap pemerintah daerah dapat lebih bijak dan adil dalam mengambil keputusan, serta menyusun regulasi yang jelas dan tidak membingungkan.

“Kalau memang belum bisa mengangkat semua jadi PPPK, minimal jangan bikin aturan yang membingungkan. Harus ada kejelasan dan keadilan,” pungkasnya. (y/a)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini