![]() |
Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD Kabupaten Sekadau Tahun 2026 (Foto:kalbarprov). |
Musrenbang ini dibuka secara resmi oleh Bupati Sekadau, Aron dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Aloysius, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Hermanto dan Anggota DPRD lainnya, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan menekankan pentingnya proses penyusunan RPJMD dan RKPD 2026 yang saat ini masih berlangsung, termasuk upaya refocusing anggaran. Krisantus berharap refocusing yang dilakukan tidak bersifat drastis sehingga tetap dapat mengoptimalkan kinerja OPD tanpa mengganggu jalannya program-program prioritas.
"Saya berharap refocusing ini tidak terlalu berpengaruh terhadap program yang sedang berjalan. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada OPD agar tetap bisa bekerja secara optimal," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa hasil dari refocusing anggaran nantinya akan dimasukkan ke dalam program RPJMD 2025-2029. Rasionalisasi anggaran dilakukan dengan membatalkan atau menunda kegiatan yang dinilai kurang relevan, seperti perjalanan dinas, biaya rapat, honorarium, belanja bimbingan teknis, serta perayaan hari besar nasional.
"Usulan-usulan telah disusun berdasarkan prioritas yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat," tambahnya.
Melalui Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan optimal. Dengan perencanaan yang matang dan pengawasan ketat, diharapkan hasil pembangunan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Sekadau dan Kalimantan Barat secara keseluruhan. (kalbarprov)