-->

Tiga Warga Meninggal Diduga Akibat Rabies, Dinas Kesehatan Serukan Vaksinasi Hewan

Editor: Antonius
Sebarkan:

Sekretaris dinas kesehatan kabupaten Landak dr.Pius Edwin saat menyampaikan terkait kasus rabies (foto Antonius)
LANDAK, suaraborneo.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, melalui Sekretaris dr. Pius Edwin, mengungkapkan kekhawatiran terkait penularan rabies di wilayahnya setelah tiga orang dinyatakan meninggal dunia pada tahun 2025. 

dr. Pius Edwin kepada media, Rabu (12/03/2025) menyampaikan terakhir, seorang korban yang meninggal berasal dari Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila. Sebelumnya, dua kasus serupa juga terjadi di bulan Februari, melibatkan anak-anak dan seorang dewasa berusia 45 tahun, membawa total korban meninggal menjadi tiga orang hingga bulan Maret ini.

Penyelidikan menunjukkan bahwa semua korban mengalami gigitan hewan yang diduga terjangkit rabies, dengan gigitan terakhir terjadi pada Januari 2025. Dua kasus di bulan Februari merupakan catatan lanjutan dari insiden yang terjadi sejak Juli 2024. 

Meskipun korban telah melakukan cuci luka, mereka tidak mendapatkan perawatan medis dan vaksinasi sesuai standar.

Sebagai langkah pencegahan, dr. Pius Edwin mengingatkan pentingnya pengobatan segera setelah gigitan hewan, termasuk cuci luka yang dilakukan selama 15 menit di bawah air mengalir dengan sabun. 

Ia juga menekankan bahwa ketersediaan vaksin di Puskesmas masih mencukupi, meskipun sebelumnya terjadi kekurangan.

Masyarakat diharapkan lebih menyadari pentingnya vaksinasi untuk hewan peliharaan, terutama anjing. Menurut informasi, hanya sekitar 60 hingga 70 persen anjing di desa tersebut yang telah divaksinasi. Untuk itu, sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya vaksinasi harus terus digalakkan, terutama melalui media sosial yang lebih mudah diakses oleh masyarakat saat ini.

"Dengan meningkatnya kasus rabies, diharapkan langkah-langkah pencegahan dapat diintensifkan agar warga semakin sadar akan pentingnya vaksinasi dan pengobatan segera pasca-gigitan hewan," tutup dr Pius Edwin. ( Anton).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini