Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id – Musyawarah Adat (Musdat) Ke-I Sub Suku Dayak Ntuka Kabupaten Sekadau Tahun 2025 resmi digelar di Balai Angin, Dusun Pekawai, pada 7–9 Maret 2025. Kegiatan ini mengusung tema: "Nyamuntuh ngesah eh, Camiak ningant eh, Onak Uco manansakng eh..." yang bermakna tentang menjaga, memahami, dan meneruskan adat istiadat bagi generasi penerus.Musyawarah Adat (Musdat) Ke-I Sub Suku Dayak Ntuka Kabupaten Sekadau Tahun 2025. (Foto:dn).
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau, Martinus Ridi, menegaskan pentingnya musyawarah adat sebagai wadah untuk bermufakat terkait adat istiadat dan aturan adat bagi masyarakat Dayak Ntuka. Menurutnya, perkembangan zaman menghadirkan berbagai tantangan, termasuk pergesekan dalam masyarakat mengenai aturan adat, seperti pernikahan, penyelesaian pelanggaran adat, dan tradisi bajadi.
"Orang tua menceritakan, anak mengingat, dan cucu melaksanakannya. Saya berharap musyawarah ini bisa berjalan maksimal, termasuk membahas perubahan nilai adat seperti penggunaan mangkuk dan piring sebagai tanda adat," ujar Martinus Ridi.
Jepri, salah satu pengurus Dayak Ntuka, menjelaskan bahwa kepengurusan Dayak Ntuka telah terbentuk sejak 19 November 2022 di Lubuk Tajau, Kecamatan Nanga Mahap. Salah satu tujuan utama Musdat ini adalah menyeragamkan adat Dayak Ntuka dan menetapkan hukum adat yang berlaku.
"Kami berharap ke depan organisasi ini bisa mendapatkan legalitas dari pemerintah agar memiliki kekuatan hukum yang jelas," kata Jepri.
Musdat ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Bupati Sekadau, Aron, S.H., yang memberikan dukungan moral dan materiil. Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) turut berperan aktif dengan mendorong kepala desa untuk mengalokasikan dana guna mendukung kegiatan ini.
Ketua Pengurus Dayak Ntuka, Boneng, menambahkan bahwa Musdat ini bertujuan untuk menyusun serta menetapkan nilai dan aturan adat agar terlaksana dengan baik dan seragam di seluruh wilayah Dayak Ntuka.
"Dengan adanya musyawarah ini, kami berharap adat Dayak Ntuka semakin maju, damai, dan sejahtera," ujar Jepri.
Camat Nanga Mahap, Franseda, menyampaikan bahwa Musdat ini memiliki nilai sejarah penting bagi generasi mendatang.
"Tujuan utama Musdat ini adalah menyamakan persepsi mengenai adat istiadat. Ini akan menjadi catatan sejarah yang berharga bagi anak cucu kita ke depan," tutupnya.
Dengan terlaksananya Musdat Ke-I ini, diharapkan adat dan budaya Dayak Ntuka tetap lestari serta mendapat pengakuan yang lebih kuat dalam sistem pemerintahan. (Dn)