-->

Kapolres Landak Ungkap 14 Kasus Tindak Pidana dalam Dua Bulan

Editor: Antonius
Sebarkan:

Acara konferensi pers di polres Landak (foto Antonius)
LANDAK, suaraborneo.id – Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, SH, S.I.K., menyampaikan keterangan pers pada Kamis (20/02/2025). 

Dalam kesempatan tersebut, beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim Polres Landak dan masyarakat yang telah berkolaborasi dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana yang terjadi selama dua bulan terakhir, dari Januari hingga Februari 2025.

“Pengungkapan ini melibatkan semua komponen masyarakat serta kerja sama yang solid,” ungkap Kapolres.

Selama periode tersebut, Polres Landak berhasil menangani total 19 kasus, sementara 5 kasus ditangani oleh polsek jajaran. Dari jumlah tersebut, tim berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus dengan rincian sebagai berikut:

- Tindak Pidana (TP) Persetubuhan: 1 kasus

- TP Pencurian: 6 kasus

- TP Penganiayaan: 3 kasus

- TP Penggelapan: 2 kasus

- TP Pengancaman: 1 kasus

- TP Penambangan Illegal (PETI): 1 kasus

Kapolres berharap pengungkapan ini dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat Landak.(Anton).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini