SANGGAU, Suaraborneo.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sanggau berencana menerapkan sistem belajar mengajar lima hari dalam sepekan untuk tingkat SD dan SMP, mulai tahun ajaran baru 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran tanpa mengurangi jam belajar siswa.(Foto:tk)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, Alipius, menyatakan bahwa sistem sekolah lima hari akan menyesuaikan waktu belajar siswa dengan menambah durasi jam pelajaran setiap harinya.
"Artinya, jam belajar akan ditambah. Jika sebelumnya sekolah enam hari dengan jam pulang pukul 12.00, maka dalam sistem lima hari, jam pulang bisa diperpanjang hingga pukul 13.00 atau 14.00," jelas Alipius, Senin (17/2/2025).
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hal baru, karena beberapa sekolah dan kabupaten lain di Indonesia telah lebih dulu menerapkannya. Namun, untuk Kabupaten Sanggau, penerapannya masih akan dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi sekolah di tahun ajaran baru.
"Untuk tingkat SD dan SMP, kita akan melihat perkembangan di tahun ajaran baru. Tidak mungkin kita menerapkannya di pertengahan tahun," tambahnya.
Selain itu, perubahan ini tidak akan mengurangi jam mengajar guru, yang tetap diwajibkan mengajar minimal 24 jam per minggu. Alipius juga memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak pada tunjangan sertifikasi guru.
Diharapkan, dengan sistem sekolah lima hari, proses pembelajaran menjadi lebih efektif, serta memberikan waktu lebih bagi siswa dan guru untuk beraktivitas di luar sekolah. (Tk)