-->

Polres Kapuas Hulu Bongkar dan Musnahkan Arena Sabung Ayam di Semitau Hilir

Editor: yati
Sebarkan:

Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu bersama Polsek Semitau dan unsur terkait membongkar serta memusnahkan arena sabung ayam

Kapuas Hulu Kalbar, Suaraborneo.id 
– Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu bersama Polsek Semitau dan unsur terkait membongkar serta memusnahkan arena sabung ayam di Dusun Baru Manis, Desa Semitau Hilir, Kecamatan Semitau Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (31/01/2025). Tindakan ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang resah dengan praktik perjudian di wilayah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, IPTU Rinto Sihombing, menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

"Setibanya di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB, tim langsung melakukan pembongkaran terhadap arena sabung ayam. Selanjutnya, arena tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, disaksikan oleh perwakilan desa, tokoh masyarakat, dan pemuka agama setempat. Masyarakat juga turut berpartisipasi dalam proses pembongkaran sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan perjudian," ujar IPTU Rinto Sihombing.

Ia menambahkan bahwa pihaknya melalui Subnit Lidik Sat Reskrim akan terus melakukan penyelidikan dan pemantauan untuk mencegah kegiatan serupa maupun bentuk perjudian lainnya.

"Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian ilegal. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar langkah preventif dan penegakan hukum berjalan optimal," tegasnya.

IPTU Rinto Sihombing pun mengimbau masyarakat agar proaktif dalam memberikan informasi jika menemukan indikasi adanya praktik perjudian. "Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan kita," pungkasnya.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini