Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman, secara resmi membuka program inovatif "Dangau Hukum".
SANGGAU, Suaraborneo.id – Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman, secara resmi membuka program inovatif "Dangau Hukum" yang digagas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau. Peresmian berlangsung pada Selasa (21/1/2025) di Ruang Rapat Daranante, Kantor Bupati Sanggau.
Program Dangau Hukum hadir sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan hukum bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan Kabupaten Sanggau.
Sarana Membangun Kepastian Hukum
Dalam sambutannya, Suherman menegaskan bahwa momentum peresmian ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan Kabupaten Sanggau yang berkeadilan dan berkepastian hukum.
“Pembentukan Dangau Hukum ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi Restorative Justice di desa-desa, sebagai upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Kejaksaan Berperan Lebih dari Penuntutan
Menurut Suherman, keberadaan Dangau Hukum menunjukkan bahwa Kejaksaan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum melalui penuntutan, tetapi juga memiliki tanggung jawab mencegah pelanggaran hukum dengan pendekatan edukatif dan preventif.
“Dengan memadukan kearifan lokal, Dangau Hukum diharapkan dapat menjadi simbol keadilan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama di pedesaan,” tambahnya.
Program Dangau Hukum ini diharapkan menjadi inovasi yang mampu memperkuat kesadaran hukum masyarakat dan menciptakan rasa keadilan lokal yang sesuai dengan kebutuhan dan budaya setempat. (TK)