-->

KPU Sanggau Tetapkan Yohanes Ontot dan Susana Herpena sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Editor: yati
Sebarkan:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Serentak 2024. (Foto :tk)
SANGGAU, Suaraborneo.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Serentak 2024. Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Garden Palace Sanggau, Kamis (9/1/2025).

Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sanggau, Iis Supianto, didampingi oleh anggota KPU Edy Rahmansana, Suwindari, Muhammad Ikhsan, dan Juhari, serta Sekretaris KPU Sanggau, Andi Hasanudin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Sanggau, Bawaslu Kabupaten Sanggau, Ketua PPK se-Kabupaten Sanggau, perwakilan partai politik pengusung, serta tim kampanye pasangan calon.

Dalam sambutannya, Iis Supianto mengumumkan bahwa pasangan calon nomor urut 1, Drs. Yohanes Ontot, M.Si., dan Susana Herpena, S.Sos., secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sanggau terpilih untuk periode 2025–2030.

"Rapat Pleno ini menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau yang telah memenangkan Pilkada Serentak 2024," ujar Iis.

Sebagai penutup, KPU Sanggau menyerahkan berita acara penetapan kepada Bawaslu Kabupaten Sanggau dan pasangan calon terpilih sebagai bentuk legalitas dan kelanjutan proses pemerintahan.

Dengan penetapan ini, diharapkan pasangan terpilih dapat membawa Kabupaten Sanggau menuju kemajuan yang lebih baik di masa mendatang.



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini