-->

Ketua DPRD Prov Kalbar Kritik Salah Satu Perusahaan di Belitang Hulu Terima TBS Sawit Murah dari Perusahaan Lain

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Aloysius, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Fraksi PDI Perjuangan. (Foto : doc_SB)
Sekadau, Kalbar (Suaraborneo.id) - Petani Mandiri di wilayah kecamatan Belitang Hulu, kabupaten Sekadau keluhkan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit Rp 2.830/Kg. Harga tersebut merupakan harga yang diterima oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Grand Utama Mandiri (PT.GUM) yang berada di wilayah kecamatan Belitang Hulu per tanggal 19 Januari 2025. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius,S.H, M.Si. kepada media ini, Sabtu (18/1/2025).

“Kebetulan saya ada kegiatan hari Sabtu dan Minggu kampung halaman (Balai Sepuak) ada beberapa petani sawit mandiri di daerah Belitang Hulu mengeluh didepan saya karena PT. GUM akan menerima harga TBS per 19 Januari 2025 hanya Rp 2.830 per kilogram. Menjerit petani sawit wilayah Belitang Hulu,” kata Aloysius, salah satu Legislator PDI Perjuangan di Kalimantan Barat.

Ia mengatakan, bahwa harga ini jauh dari harapan para petani mandiri dan selisih jauh dari harga yang ditetapkan Disbun Periode II Bulan Januari 2025 tertinggi sebesar Rp 3.223,51/kg (sesuai harga dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar).

“Jika ini terus berlanjut, nanti melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat kita akan panggil pihak perusahaan tersebut,” tegas Aloysius.

Dikutip dari InfoSAWIT pada tanggal 16 Januari 2025 hasil dari Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan untuk periode II-Januari 2025 (untuk pembayaran TBS periode 8-15 Januari 2025) harga sawit umur 10-20 tahun ditetapkan Rp 3.223,51/Kg.

Berikut harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Kalimantan Barat Periode II Bulan Januari 2025 sesuai data dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Barat :

Harga Umur 3 Tahun Rp. 2,410.60 - Harga Umur 4 Tahun Rp. 2,575.58 - Harga Umur 5 Tahun 2,750.63 - Harga Umur 6 Tahun Rp. 2,836.96 - Harga Umur 7 Tahun Rp. 2,940.41 - Harga Umur 8 Tahun Rp. 3,031.88 - Harga Umur 9 Tahun Rp. 3,082.17 - Harga Umur 10 s.d 20 Tahun Rp. 3,223.51 - Harga Umur 21 Tahun Rp. 3,168.13 - Harga Umur 22 Tahun Rp. 3,153.97 - Harga Umur 23 Tahun Rp. 3,079.41 - Harga Umur 24 Tahun Rp. 2,977.05 - Harga Umur 25 Tahun 2,881.01.

Selain data dari Disbun, sebagai perbandingan, media ini juga menelusuri harga TBS di wilayah Sekadau Hilir dan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau per 18 Januari 2025 ada beberapa PKS Perusahaan masih menerima TBS sawit dengan harga yang berbeda diangka Rp 3.100 dan 3.210/Kg.

Media ini berusaha untuk menghubungi pihak PT. GUM melalui akun Whatsapp namun tidak ada jawaban dan balasan. (red)

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini