Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda)
SEKADAU, SuaraBorneo.id – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sekadau dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (21/1/2025).
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sekadau, Aron, SH, Ketua DPRD Hermanto, Wakil Ketua DPRD Handi, SE, Wakil Ketua DPRD Jeffray Raja Tugam, SE, Sekda Sekadau Mohammad Isa, serta sejumlah pejabat lainnya. Sebanyak 24 dari 30 anggota DPRD turut hadir dan memberikan pendapat akhir terkait tiga Raperda yang dibahas.
Ketiga Raperda yang disetujui adalah:
• Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
• Penyelenggaraan Penanaman Modal
• Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Sekadau, Jeffray Raja Tugam, yang memimpin rapat, menyampaikan apresiasi kepada panitia khusus (Pansus) DPRD dan kepala perangkat daerah atas kerja keras mereka dalam membahas Raperda tersebut.
"Dari tujuh fraksi, semuanya menyetujui ketiga Raperda ini untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Kami juga mencatat masukan dari fraksi-fraksi agar Perda ini dapat dievaluasi secara menyeluruh setelah diterapkan," ujar Jeffray.
Bupati Sekadau, Aron, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPRD dan Pansus yang telah berkontribusi dalam penyempurnaan Raperda. Ia juga menyoroti pentingnya Raperda tersebut bagi masyarakat Sekadau.
"Khusus untuk Raperda tentang disabilitas, kami akan memberikan beasiswa kepada penyandang disabilitas berprestasi dari keluarga kurang mampu. Sementara Raperda tentang penanaman modal akan mendukung investasi di daerah, dan Raperda tentang ketertiban umum telah dikaji oleh tim ahli dari Universitas Tanjungpura Pontianak agar sesuai dengan kearifan lokal dan HAM," jelas Aron.
Dengan pengesahan ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sekadau berharap dapat terus menjaga sinergi untuk membangun Kabupaten Sekadau yang lebih baik. (Dn/y)