-->

Aron-Subandrio Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Periode 2025-2030

Editor: yati
Sebarkan:

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024. (Foto:yt)
SEKADAU, Suaraborneo.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar rapat pleno penetapan pasangan Aron-Subandrio sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Kamis (9/1/2025). Acara tersebut berlangsung di Aula Penanjung Island dan dihadiri berbagai pihak terkait.

Pasangan Aron-Subandrio berhasil meraih 76.788 suara atau 63,54 persen dalam Pilkada 2024. Dengan raihan tersebut, keduanya resmi memimpin Kabupaten Sekadau untuk periode 2025-2030.

Dalam sambutannya, Aron menyampaikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu yang telah menyelenggarakan Pilkada dengan baik. Ucapan terima kasih juga ia tujukan kepada aparat keamanan dari TNI-Polri yang turut menjaga kondusivitas selama proses pemilu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya masyarakat Kabupaten Sekadau, yang telah mendukung dan menjaga kelancaran Pilkada ini. Dukungan Anda adalah kekuatan kami untuk melangkah ke depan,” kata Aron.

Aron juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu tanpa lagi ada sekat perbedaan. Ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan Sekadau sebagai tempat yang lebih baik bagi semua warganya.

“Sekadau adalah milik kita bersama. Tidak ada lagi istilah 1 atau 2. Mari kita eratkan persaudaraan dan bersama-sama membangun Sekadau agar menjadi kabupaten yang maju, sejahtera, dan bermartabat,” tutup Aron.

Dengan ditetapkannya Aron-Subandrio sebagai pemimpin Sekadau, harapan besar disematkan untuk kemajuan daerah dalam lima tahun mendatang.



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini