Konferensi pers di Balai Kemitraan Polisi Masyarakat |
Acara ini berlangsung pada Senin, 30 Desember 2024, di markas Polres Landak dan dipimpin oleh Wakil Kepala Polres Landak, Kompol Syaiful Bahri,S.Ip.M.Sos.
Dalam konferensi pers tersebut, Kompol Syaiful mengungkapkan bahwa tim Sat Reskrim Polres Landak telah berhasil menangani sejumlah kasus, antara lain
1. Tindak Pidana Perdagangan Orang: 1 Kasus
2. Tindak Pidana Membawa Pergi Anak: 1 Kasus
3. Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur: 2 Kasus
4. Tindak Pidana Pencurian: 2 Kasus
5. Tindak Pidana Perjudian: 1 Kasus
6. Tindak Pidana Penggelapan: 1 Kasus
7. Tindak Pidana Kepemilikan Senjata Tajam: 2 Kasus.
"Semua kasus ini masih dalam proses penanganan oleh Polres Landak," tegas Kompol Syaiful.
Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Landak menjelang pergantian tahun.(Anton).