Acara rapat koordinasi persiapan pemungutan suara ulang di aula hotel Hanura Ngabang (foto Antonius) |
Rapat ini dilaksanakan di aula Hotel Hanura Ngabang pada Minggu (1/12/2024) dan dihadiri oleh Forkompinda, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tim koalisi pasangan calon, serta perwakilan Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Landak.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Gutmen Nainggolan menekankan pentingnya persiapan yang matang untuk pelaksanaan PSU dan berharap pengalaman ini dapat menjadi pembelajaran bagi pelaksanaan Pilkada yang lebih baik di masa mendatang.
Ia menegaskan bahwa semua tahapan pencoblosan dan penghitungan suara harus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah.
Rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara dijadwalkan berlangsung pada tanggal 4 dan 5 Desember 2024.
Ketua KPU Kabupaten Landak, Lisanto, juga mengungkapkan bahwa PSU akan dilaksanakan di TPS 02 Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, pada tanggal 2 Desember 2024.
Ia berharap pelaksanaan PSU dapat berjalan aman dan lancar.
Dengan semangat kolaborasi, semua pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan proses demokrasi yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Landak, (Anton).