Foto bersama PJ Bupati Landak mengikuti monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi (foto Kom) |
Dalam sambutannya, Dr. Gutmen menyatakan bahwa implementasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Landak berjalan efektif berkat dukungan penuh dari pemimpin sebelumnya yang telah menerbitkan regulasi terkait transparansi informasi publik.
Gutmen menyampaikan rasa syukur atas fondasi kuat yang telah dibangun sebelumnya melalui keluarnya peraturan-peraturan terkait keterbukaan informasi publik seperti SK PPID dan Perda pendirian radio di daerah.
Selama menjabat selama enam bulan, Gutmen terus berupaya untuk memperbaiki sistem keterbukaan informasi publik demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, hak masyarakat untuk mengakses informasi publik, termasuk data anggaran dan program pemerintah, adalah penting bagi akuntabilitas dan transparansi pemerintah. Oleh karena itu, kerja sama internal dan eksternal diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas informasi publik kepada seluruh lapisan masyarakat.
Dr. Gutmen juga memberikan apresiasi kepada KI yang melaksanakan kegiatan evaluasi ini dengan harapan bahwa upaya tersebut akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah Kabupaten Landak dalam menjalankan tugas-tugasnya serta memberikan pelayanan maksimal kepada publik.(Anton/Kom)