Rapat koordinasi persiapan pemungutan suara ulang di aula hotel Hanura Ngabang (foto Antonius) |
Ketua KPU Kabupaten Landak, Lisanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa PSU akan dilaksanakan di TPS 02 Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, pada tanggal 2 Desember 2024. Ia mengharapkan agar pelaksanaan PSU dapat berjalan aman dan lancar.
Sementara itu, PJ Bupati Landak, Dr. Gutmen Nainggolan, menekankan pentingnya persiapan yang matang untuk pemungutan suara ulang dan menyatakan harapannya agar pengalaman ini dapat menjadi pembelajaran untuk pelaksanaan Pilkada yang lebih baik di masa mendatang.
Rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara dijadwalkan berlangsung pada tanggal 4 dan 5 Desember 2024, dengan tujuan memastikan semua tahapan pencoblosan dan penghitungan suara terlaksana sesuai ketentuan peraturan pemerintah.
Dengan semangat kolaborasi, semua pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan proses demokrasi yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Landak.(Anton).