-->


Tim Gabungan Bawaslu Sanggau Tertibkan 194 APK dan 138 APS di Masa Tenang Pemilu 2024

Editor: yati
Sebarkan:

Tim Gabungan yang terdiri dari Bawaslu Sanggau, Satuan Pol PP, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup, TNI, dan Polri menertibkan 194 Alat Peraga Kampanye (APK) dan 138 Alat Peraga Sosialisasi (APS) di Kota Sanggau.
Sanggau Kalbar,
Suaraborneo.id  – Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Tim Gabungan yang terdiri dari Bawaslu Sanggau, Satuan Pol PP, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup, TNI, dan Polri menertibkan 194 Alat Peraga Kampanye (APK) dan 138 Alat Peraga Sosialisasi (APS) di Kota Sanggau, Sabtu (24/11/2024).

Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari tahapan Pemilu 2024, yang menetapkan tanggal 24 hingga 26 November sebagai masa tenang. Penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Sanggau, Candra Apriansyah, menyebutkan bahwa kegiatan serupa juga dilakukan serentak di 15 kecamatan se-Kabupaten Sanggau.

“Selain di Kota Sanggau, Panwascam di setiap kecamatan juga melakukan penertiban terhadap APK dan APS yang masih terpasang,” kata Candra.

Ia menegaskan, sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024, tidak boleh ada lagi aktivitas kampanye maupun APK dan APS yang terpasang selama masa tenang.

“Harapan kami, seluruh pasangan calon (Paslon) dan timnya mematuhi aturan yang berlaku, serta tidak melakukan kegiatan kampanye lagi,” tegasnya.

Candra juga mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi masa tenang hingga hari pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024 mendatang.

“Jika masyarakat masih melihat aktivitas kampanye, politik uang, atau pelanggaran lainnya seperti pembagian kartu nama, silakan laporkan ke Bawaslu atau Panwascam di masing-masing kecamatan,” tutupnya.

Dengan upaya ini, Bawaslu Sanggau berharap suasana kondusif dapat terwujud selama masa tenang hingga pelaksanaan pemungutan suara. (TK)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini