Siswa SDN 05 Dusun Beruak terpaksa belajar tanpa kursi dan meja yang memadai. (Foto:tk) |
Sekolah dasar yang baru selesai direvitalisasi pada tahun 2024 ini, ternyata tidak termasuk pengadaan kursi dan meja. Akibatnya, meja yang digunakan pun berasal dari sumbangan orang tua siswa dan dukungan komite sekolah, yang peduli terhadap kondisi pendidikan di SDN 05 Dusun Beruak.
Kepala Bidang Pembinaan SD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, Budi Suheri, menjelaskan bahwa pengadaan kursi dan meja baru akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.
“Revitalisasi sekolah ini memang sudah selesai, namun belum mencakup penyediaan meja dan kursi. Kami tidak memiliki anggaran darurat sehingga tidak bisa melakukan kegiatan yang belum dianggarkan,” jelas Budi Suheri.
Kondisi ini menjadi perhatian masyarakat dan orang tua siswa yang berharap pemerintah dapat segera memenuhi kebutuhan dasar fasilitas pendidikan di SDN 05 Dusun Beruak demi kenyamanan dan kualitas belajar siswa. (TK)