Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 tingkat Kecamatan Sekadau Hilir. |
Rapat pleno dihadiri oleh Camat Sekadau Hilir Gustar Indarto, Kapolsek Sekadau Hilir AKP Burhan Nuddin, Danramil Sekadau Hilir Lettu Inf Henrikus, Pamatwil Sekadau Hilir IPTU M. Suyatman dan IPDA Asmadi, PPK Sekadau Hilir, Panwascam Sekadau Hilir, serta para saksi pasangan calon.
Kapolsek Sekadau Hilir AKP Burhan, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa proses rekapitulasi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dari 29 November hingga 1 Desember 2024. Pelaksanaan pleno menggunakan dua panel untuk merekapitulasi hasil suara dari PPS.
“Proses rekapitulasi dimulai dengan penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dilanjutkan dengan rekapitulasi suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.
AKP Burhan menambahkan, personel dari Polres Sekadau dan Polsek Sekadau Hilir telah dikerahkan untuk mendukung kelancaran dan keamanan jalannya pleno. Koordinasi dengan pihak PKK juga akan terus dilakukan untuk memastikan kegiatan berlangsung lancar dan kondusif.
“Dengan pengamanan ketat dan pelaksanaan yang terstruktur, kami berharap proses rekapitulasi Pilkada di kecamatan Sekadau Hilir dapat berjalan dengan lancar dan kondusif,” tandasnya. (humas)