-->


Rapat Paripurna Penetapan AKD, Ketua DPRD Sekadau: Selamat Menjalankan Tugas

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Hermanto (kiri), didampingi Wakil Ketua Handi dan Wakil Ketua Jefray Raja Tugam. (Foto:as/red)
SEKADAU, Suara Borneo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau telah menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 13 November 2024. Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Hermanto, didampingi Wakil Ketua Handi dan Wakil Ketua Jefray Raja Tugam, serta Sekretaris DPRD, Eko Sulistyo.  

Pada akhir rapat, susunan dan kedudukan AKD DPRD Sekadau ditandatangani oleh ketua dan dua wakil ketua DPRD Sekadau, menandai pengesahan susunan AKD.  

Hermanto mengucapkan selamat kepada para ketua alat kelengkapan dewan yang terpilih, di antaranya Valentinus dari Fraksi Demokrat sebagai Ketua Komisi I, Yodi Setiawan dari Fraksi Gerindra sebagai Ketua Komisi II, dan Yohanes Ayub dari Fraksi Nasdem sebagai Ketua Komisi III. Selain itu, Ketua Bapemperda dijabat oleh Bernadus Mohtar dari Fraksi Gerindra, dan Ketua Badan Kehormatan adalah Zainal.  

“Saya atas nama pimpinan mengucapkan selamat melaksanakan tugas. Terima kasih kepada wakil-wakil ketua dan seluruh anggota DPRD yang telah berpartisipasi dalam rapat hari ini dari awal hingga selesai,” ujar Hermanto.  

Hermanto berharap para ketua AKD yang terpilih dapat bekerja sama secara efektif, baik dengan anggotanya maupun dengan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sekadau. Ia juga mengingatkan para ketua komisi untuk berkoordinasi secara aktif dengan dinas-dinas dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi mitra kerja masing-masing komisi.  

Rapat paripurna ini sekaligus menandai awal pelaksanaan tugas bagi para ketua AKD yang baru, dengan harapan mereka dapat berkontribusi dalam peningkatan kinerja DPRD Sekadau untuk kesejahteraan masyarakat. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini