Sekadau, SB – PT. Multi Prima Entakai (PT. MPE), perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sekadau, menggelar sosialisasi terkait penanaman kembali (replanting) dan Hak Guna Usaha (HGU) di Gedung Kristian Senter, Jalan Merdeka Timur Km 12, Kamis (14/11/2024). Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pihak terkait mengenai proses replanting yang akan dilakukan perusahaan.PT. MPE sosialisasi terkait penanaman kembali (replanting) dan Hak Guna Usaha (HGU)
Acara dibuka oleh Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Drs. Sande, M.Si, yang menekankan pentingnya replanting bagi keberlanjutan perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut. “Replanting sangat penting untuk meningkatkan produktivitas kelapa sawit. Dengan penanaman kembali, kita berharap produksi terus meningkat, dan keberlanjutan perusahaan terjaga,” ungkap Sande.
Sande juga memuji kontribusi PT. MPE terhadap perekonomian masyarakat sekitar dan mendukung penuh upaya perusahaan. “PT. MPE adalah salah satu pionir di Kabupaten Sekadau. Kehadirannya memberikan dampak positif pada perekonomian daerah,” tambahnya.
Terkait Hak Guna Usaha, Sande menyampaikan bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan menjelaskan lebih rinci mengenai status lahan yang dikelola PT. MPE. Penjelasan ini diharapkan memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai aspek legalitas lahan yang akan direplanting.
Pimpinan PT. MPE wilayah Sekadau, Josaphat Darmawan, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting perusahaan untuk melibatkan masyarakat, khususnya desa-desa sekitar lokasi replanting. “Kami berkomitmen mematuhi regulasi pemerintah dan memastikan masyarakat memahami pentingnya replanting serta dampaknya,” ujarnya.
Josaphat juga menambahkan, perusahaan telah merancang program ini dengan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Acara ini dihadiri berbagai pihak, termasuk Kasi Humas Polres Sekadau, perwakilan Dewan Adat Dayak (DAD), Majelis Adat Budaya Melayu (MABM), anggota DPRD Kabupaten Sekadau Bernadus Mohtar, kepala desa, ketua KUD, serta tokoh masyarakat dari Desa Ginis Tekam dan Desa Tp. Semadak.
Sosialisasi tersebut juga membuka ruang diskusi antara PT. MPE dan masyarakat, dengan tujuan mendengar masukan dan menjawab berbagai pertanyaan terkait replanting dan pengelolaan lahan perkebunan.
Dengan sosialisasi ini, PT. MPE berharap masyarakat dan pemangku kepentingan memberikan dukungan terhadap program replanting. Selain menjaga produktivitas kelapa sawit, kegiatan ini diharapkan memberikan manfaat berkelanjutan bagi perekonomian Kabupaten Sekadau. (tim/SB)