Kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan untuk Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi. (Foto:ist) |
Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Purkismawati, dalam sambutannya, menyatakan bahwa potensi perempuan adalah aset nasional yang besar dan perlu terus dikembangkan. Ia menjelaskan bahwa perempuan sering kali tertinggal di bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi karena faktor biologis dan kultural yang membebani mereka dengan tanggung jawab lebih besar dibanding laki-laki.
“Kesetaraan gender dalam politik harus mencakup akses yang sama bagi perempuan untuk berpartisipasi dan berpengaruh dalam proses politik,” ujar Purkismawati. Ia menegaskan bahwa peningkatan partisipasi perempuan adalah kebutuhan mendesak untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan sejahtera.
Purkismawati berharap melalui advokasi ini, perempuan di Kabupaten Sekadau akan semakin memahami hak-haknya, memiliki wawasan yang lebih luas, dan dapat meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan daerah.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial PPPA Kalimantan Barat, Herkulana Mekarryani, dan Kepala Dinas PPPA Kabupaten Sekadau, Martinus Ridi, yang memberikan wawasan tentang pentingnya peran perempuan dalam pembangunan serta strategi untuk mendorong partisipasi perempuan di berbagai bidang. (sb)