Pelaksana Tugas
(Plt) Camat Sekadau Hulu, Fransisco Wardianus alias Mejeng. (Foto:as/red.bg) |
“Dan diakhir tahun ini ada tiga desa lagi yang akan deklarasi ODF, artinya nanti 14 desa dari 15 desa yang sudah ODF pada tahun 2024 dan sisa 1 desa lagi kita targetkan pada bulan Februari tahun 2025 mendatang,” terang Mejeng
Mejeng meyakini bahwa pada awal tahun 2025 mendatang kecamatan Sekadau Hulu sudah tuntas melaksanakan ODF dengan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
“Saya mengapresiasi kepada pemerintah desa yang ada kecamatan Sekadau Hulu yang sudah bekerjasama dengan pemerintah kecamatan, puskesmas Rawak, Polsek, Koramil yang ada di Sekadau Hulu yang sudah bersinergi menyukseskan program ODF,” ungkapnya
Mejeng mengatakan, pada tahun 2025 mendatang akan deklarasi ODF tingkat kecamatan. Dengan harapan apabila kabupaten Sekadau bisa melaksanakan ODF di tujuh kecamatan maka akan dilaksanakan juga ODF di tingkat kabupaten.
“Mungkin kabupaten Sekadau yang pertama deklarasi ODF tingkat kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat. Kita sangat mendorong dan mendukung program pemerintah daerah terutama di bidang kesehatan dalam hal bagaimana tiap-tiap desa sudah mampu melaksanakan ODF,” ujarnya
“Saya juga berterimakasih kepada masyarakat yang proaktif yang telah mendukung program desa terkait bagaimana stop buang air besar sembarangan sehingga desa bisa deklarasi ODF,” imbuhnya.
Mejeng menenerangkan, untuk di kecamatan Sekadau Hulu deklarasi ODF sudah rata-rata melaksanakan 3 pilar dari 5 pilar yang di programkan; Stop buang air besar sembarangan (Stop BABS), Cuci tangan pakai sabun (CTPS), Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga (PAM RT).
“Bahkan di tahun depan kita targetkan di kecamatan
Sekadau Hulu bisa 5 pilar; Stop buang air besar sembarangan (Stop BABS), Cuci
tangan pakai sabun (CTPS), Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga (PAM RT),
Pengelolaan sampah rumah tangga (PS RT), Pengelolaan limbah cair rumah tangga
(PLC RT) yakni di Rawak Hulu dan Rawak Hilir,” kata Mejeng. (red/sb)