Rapat Koordinasi Penguatan Pengelolaan Pengaduan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Foto:wn) |
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan pengaduan di Kabupaten Sekadau dengan meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah dan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik, melalui sistem pengaduan berbasis teknologi yang dapat diakses secara online oleh masyarakat. Dalam sambutannya, Sapto Utomo menyampaikan bahwa pengelolaan pengaduan yang efektif akan memberikan solusi nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat fungsi pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
“SP4N LAPOR merupakan sistem yang dibangun untuk memfasilitasi aspirasi dan pengaduan masyarakat secara online. Pelaksanaannya dikoordinasikan dan dikelola oleh tiga lembaga utama, yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Staf Kepresidenan, dan Ombudsman RI,” jelas Sapto Utomo.
Lebih lanjut, Sapto Utomo menggarisbawahi pentingnya peningkatan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam sistem pengaduan ini. “Kita perlu meningkatkan komunikasi publik dan brand image SP4N LAPOR melalui sosialisasi yang masif, baik melalui media sosial maupun media cetak, agar masyarakat lebih sadar dan aktif menggunakan layanan ini,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk mendorong setiap instansi pemerintah di Kabupaten Sekadau agar lebih giat memberikan pelayanan publik berbasis teknologi informasi yang lebih baik ke depannya. Selain itu, acara ini menjadi kesempatan untuk meningkatkan kapasitas administrasi dan pejabat penghubung di masing-masing instansi agar dapat memenuhi target capaian rencana aksi pengelolaan pengaduan pelayanan publik Kabupaten Sekadau untuk periode 2021-2024.
“Harapan kami, melalui rapat koordinasi ini, kita bisa bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sekadau dengan menerapkan asas partisipatif, akuntabilitas, keterbukaan, dan perlakuan yang sama bagi seluruh masyarakat,” pungkas Sapto Utomo.
Dengan adanya penguatan pengelolaan pengaduan seperti ini, diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintahan di Kabupaten Sekadau. (wn)