-->


Pemkab Sekadau Terima Hibah Rangka Baja Jembatan Sungai Menterap dari Kementerian PUPR

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sekadau, Heri Handoko Susilo. (Foto:doc.SB)
Sekadau, Suara Borneo – Kabar baik datang untuk masyarakat Desa Sungai Sambang, Kecamatan Sekadau Hulu. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyetujui hibah rangka baja prefab tipe B-60 untuk pembangunan Jembatan Sungai Menterap. Hibah ini diresmikan melalui surat Sekjen Kementerian PUPR bernomor PS 0403-Mn/1776, tertanggal 20 November 2024.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sekadau, Heri Handoko Susilo, menyatakan bahwa proses pengambilan rangka baja tersebut diperkirakan selesai pada akhir November 2024. 

“Kami sedang menunggu berita acara serah terima dari pihak Kementerian PUPR. Setelah dokumen ini keluar, rangka baja segera kami ambil,” kata Heri  Handoko. Jumat (22/11/24).

Heri menjelaskan bahwa persetujuan hibah ini melalui proses panjang dan teliti. Pihak Kementerian PUPR membutuhkan waktu untuk memastikan abutmen jembatan—struktur penopang yang sudah dibangun—memenuhi standar teknis, dimensi, dan kualitas yang ditetapkan. “Bangunan jembatan juga harus aman dari risiko muka air banjir tertinggi,” tambah Heri.

Hibah ini berawal dari proposal yang diajukan oleh Bupati Sekadau pada awal tahun 2024. Proposal tersebut memperoleh tanggapan positif melalui surat Menteri PUPR bernomor BM 0501-Mn/476, tertanggal 28 Mei 2024, yang menyetujui penggunaan rangka baja untuk pembangunan Jembatan Sungai Menterap.

Selanjutnya, dilakukan berbagai tahapan penting, termasuk pelengkapan dokumen teknis, pengecekan lapangan, dan pengujian mutu abutmen oleh Satuan Kerja P2JN serta Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura (Untan). 

“Kami harus menyesuaikan dokumen teknis dengan standar Kementerian PUPR, sehingga beberapa kali dilakukan revisi,” jelas Heri.

Setelah semua tahapan dilalui, Kementerian PUPR mengadakan rapat koordinasi teknis dengan Direktorat Pembangunan Jembatan untuk mengevaluasi hasil pemeriksaan lapangan. Akhirnya, surat persetujuan hibah diterbitkan, membuka jalan bagi pengambilan rangka baja prefab.

Jembatan Sungai Menterap merupakan infrastruktur vital yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas dan perekonomian masyarakat Desa Sungai Sambang. Dengan adanya hibah ini, pembangunan jembatan menjadi semakin dekat dengan tahap penyelesaian.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu hingga proses ini berhasil. Kami optimis pembangunan jembatan ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Sekadau,” pungkas Heri. (tim*)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini