Juru bicara fraksi partai Demokrat DPRD kabupaten Sekadau, Valentinus. (Foto:red) |
Pendapat akhir dibacakan oleh juru bicara (jubir) partai Demokrat, Valentinus. Berdasarkan serangkaian pembahasan yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah bersama dprd kabupaten sekadau, maka fraksi partai demokrat menyampaikan catatan sebagai berikut:
1.
Peningkatan
pendapatan asli daerah merupakan pondasi awal bagi pemerintah daerah untuk
dapat mencapai pertumbuhan yang lebih tinggi ditahun berikutnya;
2.
terhadap
belanja APBD tahun 2025 yang mencapai 1,06 triliun, fraksi partai demokrat
menyarankan kepada pemerintah daerah untuk dapat menuntaskan program prioritas,
pelaksanaan secara bertahap, evaluasi secara intensif sehingga alokasi apbd
tahun 2025 dapat dimanfaatkan secara efisien dan akuntabel;
3. Terhadap pencapaian indikator kesejahteraan APBDtahun 2025, fraksi partai demokrat meyarankan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap rupiah dalam belanja APBD yang telah dialokasikan untuk program pembangunan dapat memberikan multiplier efek yang optimal bagi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan berbagai catatan diatas maka fraksi partai Demokrat memberikan rekomendasi sebagai berikut :
1.
Dalam mencapai
pertumbuhan ekonomi tahun 2025 pemerintah daerah harus berupaya untuk membuat pertumbuhan
ekonomi dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, hal ini penting untuk
dapat menciptakan pemerataan hasil pembangunan dan mengurangi kesenjangan baik
antar daerah maupun antar kelompok sosial;
2.
Untuk menjamin
keberlangsungan fiskal kedepan pemerintah daerah perlu merencanakan progra diversifikasi
sumber pendapatan asli daerah sebagai prioritas jangka menengah pemerintah
daerah;
3. Untuk meningkatkan pertumbuhan industri dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat, fraksi partai Demokrat menyarankan pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pembangunan infrastruktur konektivitas yang merata di kabupaten Sekadau.
Berdasarkan
catatan dan rekomendasi diatas maka fraksi partai Demokrat menyatakan menerima
dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah (ABPD) kabupaten Sekadau tahun anggaran 2025 untuk
disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Sekadau. (red)