-->


Karolin : Kewenangan Kepala Daerah Terbatas, Patut Dicurigai Calon yang Berjanji Lebih

Editor: Antonius
Sebarkan:

Dialogis tatap muka di dusun Bintang Pahauman 
LANDAK, suaraborneo.id  - Calon Bupati Landak nomor 01 Karolin Margret Natasa, melakukan kampanye pertemuan terbatas di Dusun Bintang, Desa Pahuman, Kecamatan Sengah Temila, Minggu (03/11/24). 

Salah satu yang disampaikan Karolin dalam orasi kampanyenya di hadapan masyarakat, bahwa kewenangan kepala daerah termasuk bupati saat ini berbeda dari menjadi bupati 10 atau 20 tahun yang lalu, sebab kewenangan pemerintah daerah sudah dibatasi oleh pemerintah pusat. 

"Sekarang program bupati sudah diatur oleh pemerintah pusat. Presiden sudah menetapkan bupati itu hanya boleh mengelola A, B, C, D. Misalnya Bansos bantuan gereja sudah diatur maksimal berapa, tidak boleh sembarangan," kata Karolin. 

Karolin menjelaskan bahwa batasan tersebut dibuat, dengan harapan agar standar pelayanan minimal di tingkat kabupaten bisa terpenuhi. Saat ini menurut Karolin program bupati yang paling penting diantaranya yakni pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. 

"Jadi kalau calon bupati berani berjanji lebih dari ini mencurigakan. Patut diduga, tidak mengetahui kewenangannya, atau pura-pura tidak tahu," ungkap Karolin. 

Selain itu disampaikannya bahwa untuk mengawal berbagai proses pemerintahan di daerah, partai politik juga memiliki tanggung jawab meyiapkan kader-kader yang bisa menjadi pemimpin di daerah, baik tingkat legislatif maupun eksekutif. 

Dirinya yang maju bersama Erani sebagai calon bupati dan wakil bupati Landak, juga mendapat perintah dari partai politik termasuk PDI Perjuangan, dengan rekomendasi yang ditandatangani langsung oleh ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri. 

Sehingga pencalonan tersebut bukan karena dirinya memiliki kedekatan keluarga, namun karena proses pengkaderan partai politik. 

Dikatakan Karolin bahwa salah satu alasan kepercayaan partai politik diantaranya karena berbagai prestasi yang mampu diraih di periode pertama. Sehingga, partai politik meminta kembali melanjutkan program-program pembangunan agar lebih optimal di periode kedua. 

"Apa yang menyebabkan partai memberikan rekomendasi. Pertama, karena dianggap sukses memimpin Kabupaten Landak di masa yang sangat sulit, di masa susah yaitu Pandemi COVID-19, saya memimpin Kabupaten Landak relatif situasi terkendali. Bahkan kita mendapat penghargaan," ucap Karolin.

Selain itu program yang perlu dilanjutkan adalah program ketahanan pangan. Sebab banyak negara saat ini kesulitan pangan akibat kondisi perang di beberapa negara, yang juga mempengaruhi kondisi ekonomi dunia. 

"Maka tiap negara berusaha supaya bagaimana ketahanan pangan bisa terkendali. Jangan sampai masyarakat tidak bisa makan, untuk itu kita akan lanjutkan program ketahanan pangan dengan memperkuat bidang pertanian,” jelas Karolin. 

Produksi padi di Kabupaten Landak yang terus meningkat saat periode jabatan Karolin tahun 2017 hingga 2022 lalu, juga menjadi salah satu alasan partai meminta melanjutkan program ketahanan pangan dan terbukti produksi padi di Kabupaten Landak merupakan yang tertinggi di Kalbar. 

Dalam kampanye ini, Karolin turut didampingi beberapa Anggota DPRD Landak fraksi PDI Perjuangan, termasuk salah satunya Muhidin. 

Muhidin sempat menyampaikan beberapa imbauan kepada masyarakat, salah satunya meminta masyarakat berhati-hati dengan tidak sembarangan memberikan data KTP kepada orang lain. Sebab data KTP sangat rahasia dan berpotensi disalahgunakan orang tidak bertanggungjawab. 

"Jangan sembarangan diberikan data KTP. Tidak diberikan saja kadang-kadang bocor," ucap Muhidin. 

Lebih lanjut Muhidin menuturkan bahwa dalam Pilkada Landak kali ini, pasangan Karolin-Erani mengusung jargon keberlanjutan program, sehingga pekerjaan yang masih belum terselesaikan di periode pertama sebelumnya, akan dilanjutkan dan ditingkatkan. 

"Jadi kita bukan pembaharuan, karena kalau pembaharuan itu orang baru," tutur Muhidin. 

Sebab menurutnya, orang-orang yang berkontestasi dalam Pilkada Landak saat ini menurutnya bukan orang-orang baru di Kabupaten Landak baik di pemerintahan maupun legislatif.(Rls)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini