Sekadau, Suara Borneo – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Bambang Setiawan, dari Fraksi PDI Perjuangan, mengungkapkan dukungannya terhadap tuntutan masyarakat Forum Komunikasi Kampung Sungai Maboh kepada PT Kalimantan Sanggar Pusaka (PT KSP). Dalam pernyataannya, Bambang meminta perusahaan segera merealisasikan komitmen yang telah dijanjikan kepada masyarakat.Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Bambang Setiawan. (Foto:red/doc)
“Saya, sebagai anggota DPRD dari daerah pemilihan 3, turut menyuarakan tuntutan masyarakat agar perusahaan dapat merealisasikannya. Tuntutan pertama terkait Hak Guna Usaha (HGU) kawasan permukiman yang sebelumnya direncanakan untuk dilepaskan secara sukarela kepada masyarakat, tetapi hingga kini belum ada realisasi,” ujar Bambang, Kamis (21/11).
Menurutnya, persoalan serupa tidak hanya terjadi di Kampung Maboh Permai, tetapi juga di seluruh wilayah kerja kebun PT KSP dan PT Kalimantan Bina Permai (PT KBP). Ia mengingatkan bahwa rapat pada tahun 2022 mengenai pelepasan kawasan permukiman dan fasilitas umum di dalam HGU belum ditindaklanjuti oleh perusahaan.
“Kami dari Komisi II mendesak agar perusahaan merealisasikan pelepasan ini pada tahun 2024,” tegas Bambang.
Bambang juga menyampaikan dua tuntutan lainnya. Pertama, ia meminta perusahaan untuk memberikan prioritas kepada masyarakat lokal dalam hal penyerapan tenaga kerja. Kedua, ia mendesak agar perusahaan segera melakukan sosialisasi terkait program replanting.
“Keluhan masyarakat terkait replanting di wilayah kebun PT KSP dan PT KBP harus segera direspons. Sampai saat ini belum ada sosialisasi dari perusahaan kepada masyarakat maupun petani terkait regulasi dan pelaksanaannya. Kami mengharapkan proses replanting melibatkan masyarakat dan petani, bukan hanya diurus sepihak oleh perusahaan,” kata Bambang.
Ia menegaskan, komitmen perusahaan kepada masyarakat harus tetap dijaga, seperti ketika awal perusahaan masuk dan menjalin kerja sama dengan warga.
Bambang juga menyoroti pentingnya pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang menjadi bagian dari komitmen PT KSP. Ia meminta agar perusahaan berkoordinasi dengan masyarakat dan tokoh setempat dalam menjalankan program CSR dan menyelesaikan tuntutan lainnya.
“Jangan sampai perusahaan bertindak arogan dengan melaporkan masyarakat ke pihak kepolisian. Kami berharap perusahaan mengedepankan musyawarah dan mufakat bersama masyarakat di wilayah kerja kebun PT KSP,” tutupnya.
Bambang menegaskan bahwa langkah dialogis dan kolaboratif akan menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat. (red)