-->

Rapat Koordinasi Panwascam Landak: Penguatan Pengawasan dan Penyelesaian Sengketa dalam Pemilu 2024

Editor: Antonius
Sebarkan:

Acara rapat koordinasi panwascam dalam penanganan penyelesaian sengketa Pilkada (foto Antonius)
LANDAK, Suaraborneo.id - Ketua dan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Landak mengikuti rapat koordinasi yang membahas penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan di Aula Yomi Yomi Ngabang, Selasa (01/10/2024). 

Acara ini dihadiri oleh Agnesia Ermi, anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Landak, Barto Agato Dirgo, bersama anggota Theresia, Moh Murtado, dan Lomon.

Dalam rapat tersebut, Moh Murtado, Komisioner Bawaslu Kabupaten Landak, menekankan pentingnya pengawasan kampanye yang telah dimulai.

 Ia mengatakan, pengawasan harus dilakukan sejak awal tahapan kampanye hingga pemungutan suara. "Kami akan memperkuat pengawasan kampanye untuk mencegah sengketa yang tidak diinginkan," tegas Murtado.

Dia juga mengingatkan Panwascam untuk fokus pada pencegahan dan memberikan himbauan kepada pasangan calon serta tim pendukung. "Saya berharap Panwascam dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mengutamakan pencegahan," tambahnya.

Sementara itu, Dra Theresia menjelaskan bahwa semua Panwascam harus mengawasi sesuai jadwal dan ketetapan dari KPU, serta memastikan pengawasan dilengkapi dengan Alat Kerja Pengawasan (AKP). AKP ini akan dievaluasi setiap minggu untuk mendeteksi pelanggaran kampanye.

Lomon, Komisioner Bawaslu Kabupaten Landak, melaporkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan mengenai penyelesaian sengketa baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten. 

Ia berharap agar setiap sengketa dapat diselesaikan dengan baik dan mengingatkan Panwascam untuk memperkuat penyelesaian sengketa di lapangan.

"Dalam menjalankan tugas pengawasan, form A harus dibuat sesuai dengan kondisi di lapangan," jelas Lomon, menekankan pentingnya dokumentasi yang akurat selama proses pengawasan kampanye yang akan berlangsung hingga 23 November 2024. (Anton)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini