Polsek Bunut Hulu, dipimpin Kapolsek Ipda Hermansyah, menindak tegas keberadaan arena sabung ayam di Dusun Jakok. |
Tindakan ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut.
"Setelah mendapat informasi, kami segera bergerak menuju lokasi untuk memeriksa kebenaran laporan," ujar Ipda Hermansyah.
Tim Polsek tiba di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB setelah menempuh perjalanan menggunakan kendaraan roda empat dan berjalan kaki. Di tempat tersebut, ditemukan sebuah arena sabung ayam yang diduga sering digunakan untuk perjudian.
"Berdasarkan arahan Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing, kami langsung membongkar dan membakar arena sebagai bagian dari penegakan hukum," jelas Kapolsek.
Selain itu, pihak Polsek juga mengingatkan Kepala Desa Selaup untuk menyampaikan kepada warga agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas sabung ayam yang melanggar hukum dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 15.35 WIB dalam situasi aman dan terkendali.
Tim Polsek tiba di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB setelah menempuh perjalanan menggunakan kendaraan roda empat dan berjalan kaki. Di tempat tersebut, ditemukan sebuah arena sabung ayam yang diduga sering digunakan untuk perjudian.
"Berdasarkan arahan Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing, kami langsung membongkar dan membakar arena sebagai bagian dari penegakan hukum," jelas Kapolsek.
Selain itu, pihak Polsek juga mengingatkan Kepala Desa Selaup untuk menyampaikan kepada warga agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas sabung ayam yang melanggar hukum dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 15.35 WIB dalam situasi aman dan terkendali.
"Kami akan terus memantau wilayah dan menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tutup Ipda Hermansyah. (fd/humpolreskh)