-->

Pj Gubernur Kalbar Terima Audiensi PMKRI Regional VII Bahas Rakerda

Editor: yati
Sebarkan:

audiensi Komisariat Daerah (Komda) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Regional VII Kalimantan Barat. (Foto:adpim)
PONTIANAK, Suaraborneo.id - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat dr. H. Harisson, M. Kes., menerima audiensi Komisariat Daerah (Komda) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Regional VII Kalimantan Barat Endro Ronianus beserta jajaran bertempat di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Senin (21/10/2024).


"Kami sangat berterimakasih kepada Bapak Pj. Gubernur Kalbar yang telah meluangkan waktu untuk menerima audiensi dari kami,” kata Komda PMKRI Regional VII Kalbar Endro Ronianus.

Lebih lanjut dikatakannya, kunjungan kali ini bertujuan untuk memperkenalkan struktur baru dari PMKRI. Selain itu kedatangan mereka juga dalam rangka menyampaikan program kerja serta menginformasikan agenda Rakerda PMKRI Kalbar mendatang.

"Jadi, selain bersilaturahmi kami juga menginformasikan kepada Bapak Pj Gubernur terkait persiapan rapat kerja yang akan berlangsung pada 8 November mendatang sekaligus kami meminta kesediaan beliau untuk turut hadir pada acara tersebut," ujar Endro.

Dalam kesempatan itu, selaku Pj Gubernur Kalbar Harisson mengungkapkan bahwa sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di Daerah sudah tentu untuk selalu mewadahi seluruh lapisan elemen masyarakat tak terkecuali lembaga organisasi kemasyarakatan.

"Sebagai Pemerintah Daerah tentu harus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat. Saya sangat mengapresiasi  keinginan adik-adik yang berkecimpung dalam organisasi, dan mudah-mudahan bersama PMKRI bisa saling berkolaborasi serta berkontribusi untuk memajukan Kalbar," ucapnya.

Untuk diketahui PMKRI adalah Organisasi mahasiswa eksternal Kampus yang beranggotakan mahasiswa Katolik dan juga non-Katolik dan memiliki fungsi sebagai organisasi pembinaan dan perjuangan yang berasaskan Pancasila, dijiwai oleh nilai-nilai ke-Katolikan, dan disemangati oleh kemahasiswaan. (Adpim)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini