-->

Pemprov Kalbar Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi

Editor: yati
Sebarkan:

Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi yang diinisiasi oleh Inspektorat Provinsi Kalbar. (Foto:adpim)
PONTIANAK,  Suaraborneo.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berupaya memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan Korupsi di wilayah Kalbar, serta mewujudkan tata kelola Pemerintahan Daerah yang baik, bersih, transparan dan akuntabel.


Korupsi merupakan satu tindak kejahatan yang harus diberantas bersama dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, maka dari itu Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi diharapkan menjadi langkah tepat untuk menyampaikan hal-hal yang harus diwaspadai dalam melaksanakan tugas selaku Aparatur Pemerintah.

"Hal ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk membangun kesadaran melalui pendekatan Humanis dari semua Institusi Pemerintahan dan semua kalangan untuk berupaya melakukan pencegahan dan pemberantasan Korupsi," ujar Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., saat membuka secara resmi Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi yang diinisiasi oleh Inspektorat Provinsi Kalbar, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (21/10/2024).

Seperti diketahui bahwa KPK telah meluncurkan aplikasi _Monitoring Center For Prevention_ (MCP) guna mendorong percepatan pencegahan Korupsi pada Pemerintah Daerah.

"Pemerintah Provinsi Kalbar mendukung penuh seluruh program pemberantasan Korupsi yang dilakukan KPK,  salah satunya adalah aksi pemberantasan Korupsi terintegrasi melalui MCP," tutur Harisson.

Dilanjutkannya bersama KPK, Legislatif, Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum dapat memperkuat kerjasama pencegahan tindak pidana Korupsi di Kalimantan Barat

"Salah satunya adalah pengelolaan MCP serta peran dari pelaku Usaha, organisasi Masyarakat, Media Massa dan Stakeholder terkait terhadap pencegahan Korupsi. Harapannya tingkat Korupsi bisa ditekan bahkan dihilangkan," tutupnya.

Ditempat yang sama, Inspektur Provinsi Kalbar, Dra. Marlyna, M.Si., CRA., CRP., CGCAE., mengatakan salah satu upaya pencegahan Korupsi dilakukan melalui Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi.

"Program ini merupakan pelaksanaan dari tugas KPK dalam koordinasi dan monitoring upaya pencegahan Korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah," katanya.

Terlebih lagi dirinya mengungkapkan bahwa Kegiatan Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi Tahun 2024 ini merupakan salah satu pemenuhan indikator Kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK melalui MCP.

"Pemerintah Provinsi  Kalbar sudah mengawal program dan kegiatan yang dilaksanakan di pemerintahan dengan sungguh-sungguh, hal ini ditunjukkan oleh capaian nilai MCP yang setiap tahunnya secara terus menerus meningkat yaitu 80,36% pada Tahun 2020 naik menjadi 90% pada Tahun 2021, naik lagi menjadi sebesar 96,74% pada Tahun 2022 dan terakhir pada Tahun 2023 capaiannya sebesar 98%," tutup wanita yang kini juga menjabat sebagai Penjabat Sementara Bupati Sambas ini.

Agenda tersebut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Forkopimda Kalbar atau yang mewakili dan seluruh Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalbar serta secara daring perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.(adpim)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini