Musyawarah Daerah (MUSDA) ke-II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tariu Borneo Bangkule Rajankg (TBBR) Kabupaten Sintang. (Foto:hariansintang.com) |
Dalam sambutannya, Bupati Jarot Winarno menekankan pentingnya Musda ini sebagai momentum untuk memperkuat rasa kebersamaan dan semangat gotong royong di antara anggota organisasi dan masyarakat setempat. Ia juga berharap agar acara ini menghasilkan langkah konkret dalam mendukung pelestarian adat dan budaya lokal.
Alek Sugianto, ketua panitia MUSDA, menjelaskan bahwa tujuan utama dari acara ini adalah untuk memilih dan membentuk kepengurusan baru TBBR DPD Sintang yang akan menjalani masa bakti selama lima tahun ke depan. Ia menambahkan bahwa panitia hanya bertugas menerima rekomendasi calon ketua, sementara penentuan final berada di tangan Panglima Jilah.
“Panitia hanya berkewenangan menerima berkas dan rekomendasi kandidat ketua. Penentuan siapa yang terpilih sepenuhnya menjadi hak veto Panglima Jilah,” ujar Alek.
Plt Ketua DPD TBBR Sintang, Martias, menjelaskan bahwa sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, MUSDA harus diadakan setiap periode untuk pemilihan pengurus. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam laporan pertanggungjawaban yang akan disampaikan oleh pengurus lama kepada anggota.
Ketua Umum TBBR setanah Dayak, James Mark, menyatakan kebanggaannya terhadap keberadaan TBBR yang tersebar di seluruh Indonesia. Ia menyebutkan bahwa MUSDA adalah amanat yang harus dilaksanakan sesuai aturan untuk merapikan organisasi dan mendorong perkembangan yang lebih baik.
James juga berharap agar pengurus baru yang terpilih dapat bersinergi dengan organisasi masyarakat lainnya di Kabupaten Sintang, demi kemajuan dan menjaga kedamaian di daerah tersebut.
Sementara itu, Ensawing, Sekretaris DAD Sintang, mengharapkan ketua baru dapat bersama-sama membangun Sintang yang lebih baik. Ia menekankan bahwa TBBR harus selalu berada di garis depan dalam hal-hal positif.
Yustinus J, seorang tokoh masyarakat, sejalan dengan Bupati, mengingatkan pentingnya pelestarian adat dan budaya Dayak di Kabupaten Sintang. Ia menegaskan bahwa TBBR harus berperan aktif dalam menyebarluaskan nilai-nilai adat leluhur agar tidak hilang ditelan zaman.
Musda ke-II ini diharapkan dapat menjadi titik awal untuk membangun kerjasama yang lebih baik antara TBBR dan berbagai elemen masyarakat demi kemajuan Kabupaten Sintang. (andi)
Sumber : hariansintang.com