Sanggau Kalbar, Suaraborneo.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk memperkuat peran para stakeholder dalam pencegahan pelanggaran pada Pemilihan Serentak 2024. Acara tersebut berlangsung di Aula Hotel Garden Palace, Sanggau, dengan dihadiri 100 peserta yang terdiri dari perwakilan universitas, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta media.Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk memperkuat peran para stakeholder dalam pencegahan pelanggaran pada Pemilihan Serentak 2024. (Foto:tk)
Anggota Bawaslu Sanggau, Saparudin, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai produk hukum terkait pelaksanaan Pilkada 2024 dan mekanisme penanganan pelanggaran. "Ini bagian dari upaya pencegahan, sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024. Sosialisasi ini juga mengangkat program unggulan Bawaslu, yakni Pengawasan Partisipatif," ujarnya.
Candra Apriansyah, anggota Bawaslu Sanggau lainnya, menekankan bahwa Pemilihan Serentak 2024 akan membawa tantangan tersendiri dalam hal pengawasan, terutama terkait potensi politik uang, netralitas ASN, penyalahgunaan sumber daya negara, dan politisasi SARA.
“Kami akan menggandeng berbagai mitra strategis, seperti kaum agamawan, ormas berbasis etnis, kelompok milenial, ASN, dan kelompok perempuan, untuk aktif berperan dalam pengawasan partisipatif. Jika ada pelanggaran, kami harap segera melaporkan kepada Bawaslu,” jelasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga integritas Pemilu 2024. (TK)