Jakarta, Suaraborneo.id - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui anggaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk tahun 2025. Dalam rapat kerja bersama DPR RI, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk mempercepat program reformasi birokrasi yang berdampak langsung bagi masyarakat, sejalan dengan Asta Cita ke-7 pemerintah.Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui anggaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk tahun 2025. (Foto:HUMAS-MENPANRB)
"Kami akan memaksimalkan delapan belas Kegiatan Pembangunan (KP) yang sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian PANRB," ujar Menteri Anas dalam rapat yang berlangsung di Jakarta, Selasa (10/09/2024).
Pada kesempatan itu, Menteri Anas juga menjelaskan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2023 dan 2024 serta rencana kerja Kementerian PANRB untuk tahun 2025. Salah satu fokus utama adalah penyusunan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025-2045 yang akan mengarahkan kebijakan reformasi birokrasi nasional ke depan. Menteri Anas menekankan pentingnya transformasi digital dalam mempercepat terciptanya Birokrasi Berkelas Dunia (World Class Bureaucracy) menuju Indonesia Emas 2045.
"Transformasi digital akan menjadi kunci dalam menciptakan birokrasi yang responsif dan berorientasi pada pelayanan publik yang terintegrasi," tambahnya.
Menteri Anas juga menyoroti bahwa reformasi birokrasi ini diharapkan dapat mewujudkan *human-based public governance*, yaitu pelayanan publik yang berfokus pada siklus hidup manusia dengan memanfaatkan teknologi digital.
Selain itu, Kementerian PANRB tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) yang melibatkan kolaborasi dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, BPKP, dan instansi lainnya. Melalui SAKP, kinerja pemerintah akan semakin terintegrasi dalam mencapai tujuan pembangunan nasional yang berorientasi pada hasil (*outcome*).
Dalam rencana kerja tahun 2025, Kementerian PANRB juga menargetkan pengoptimalan ekosistem pelayanan publik melalui empat pendekatan utama, termasuk peningkatan aksesibilitas, efisiensi, dan kualitas layanan publik. Selain itu, tujuh agenda transformasi dalam Undang-Undang ASN diharapkan dapat meningkatkan indeks persepsi korupsi dan efektivitas pemerintahan.
Menteri Anas juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan meluncurkan secara bertahap tiga produk digital awal dari INA Digital pada minggu ke-4 bulan September 2024. Aplikasi INA Ku, INA Gov, dan INA Pas akan menjadi tonggak awal transformasi digital pemerintahan menuju era baru. Peluncuran penuh (Full Release) dijadwalkan pada tahun 2025 dengan fitur yang lebih stabil dan diperluas sesuai kebutuhan pengguna.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyetujui pagu anggaran Kementerian PANRB untuk tahun 2025 sebesar Rp359,98 miliar. Usulan tambahan anggaran sebesar Rp116,07 miliar untuk tahun 2024 juga disetujui oleh Komisi II DPR RI.
“Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran tersebut dan akan meneruskannya ke Badan Anggaran DPR RI untuk dimasukkan dalam pagu definitif tahun 2025,” pungkas Doli. (HUMAS-MENPANRB)