Suaraborneo.id - Pejabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman, resmi menandatangani serah terima pengelolaan sementara Barang Milik Negara (BMN) dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Daranante, Kantor Bupati Sanggau.
Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam mempercepat penyerahan infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tujuannya adalah agar infrastruktur tersebut dapat segera digunakan untuk pelayanan publik yang lebih luas.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Suherman mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas dukungan yang diberikan oleh Kementerian PUPR, khususnya Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalbar, dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sanggau.
"Kami selaku Pemerintah Kabupaten Sanggau mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, serta Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat yang telah mendukung pembangunan infrastruktur di Sanggau," ungkap Suherman. (TK)