Pontianak, Suaraborneo.id - Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak masa keanggotaan Tahun 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya di Gedung Pontianak Convention Center (PCC) pada, Selasa (17/9/2024).45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak masa keanggotaan Tahun 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya. (Foto:adpim).
Pelantikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Pontianak, Dr. H. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, S.H., M.H., dalam acara Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak dengan acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Pontianak Masa Jabatan 2024-2029.
Sebelum prosesi pelantikan, Sekretaris DPRD Kota Pontianak, Hj. Titin Subakti,S.Sos., M.Si, membacakan Surat Keputusan Pj. Gubernur Kalbar tentang Pemberhentian Anggota DPRD Masa Jabatan tahun 2019-2024 dan Pengangkatan anggota DPRD Masa Jabatan tahun 2024-2029.
Usai pengucapan sumpah/janji jabatan anggota DPRD Kota Pontianak yang baru dilantik, perwakilan dari Anggota Dewan yang dilantik menandatangani Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji bersama Ketua PN Kota Pontianak dan penyematan PIN dan pemberian SK Pj Gubernur Kalbar secara simbolis oleh Ketua PN Kota Pontianak.
Sekretaris DPRD Kota Pontianak menyampaikan dalam sidang yang dipimpin oleh Pimpinan Sementara Anggota DPRD Kota Pontianak Satarudin setelah proses pelantikan, bahwa sesuai dengan aturan, Ketua DPRD Sementara ini diambil dari partai dengan perolehan suara terbanyak pertama dan kedua.
Untuk suara terbanyak pertama adalah PDI-P dan suara terbanyak kedua adalah Partai Gerindra. Selanjutnya dilaksanakan penyerahan palu pimpinan dan buku memori DPRD dari Pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPRD yang kemudian memandu acara Rapat Paripurna hingga selesai.
Pada kesempatan ini, Pj Gubernur Kalbar dr.H.Harisson, M.Kes., menyampaikan selamat kepada Anggota DPRD Kota Pontianak yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatan. Menurutnya prosesi pengucapan sumpah/janji ini merupakan momentum penting dalam sejarah pembangunan Kota Pontianak.
Anggota DPRD yang baru dilantik ini merupakan hasil dari pilihan rakyat, yang telah memberikan amanah kepada mereka untuk mewakili suara, kepentingan, dan aspirasi Masyarakat Kota Pontianak dalam lima tahun ke depan.
“Saya berharap, saudara-saudara dapat menjalankan tugas dan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas. ingatlah bahwa sumpah/janji yang telah diucapkan adalah ikrar yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa," kata Harisson.
Harisson juga turut membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian secara utuh. Terakhir, Pj Gubernur bersama Pj. Wali Kota Pontianak beserta seluruh undangan, memberikan selamat kepada anggota DPRD Kota Pontianak yang baru dilantik, dengan didampingi istri/suami kemudian diakhiri dengan foto bersama.
Dengan dilantiknya 45 anggota DPRD Kota Pontianak Masa Jabatan 2024-2029, masyarakat Kota Pontianak menaruh harapan besar agar para wakil rakyat ini dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Keberagaman latar belakang partai politik dan daerah pemilihan diharapkan dapat memperkaya sudut pandang dalam mengambil kebijakan demi kemajuan Kota Pontianak.
Berikut ke 45 nama Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kota Pontianak dan sebaran per-dapilnya:
Dapil 1
1. Dytha Dhamayanti Fratiwi (Partai NasDem)
2. Bebby Nailufa (Partai Golongan Karya)
3. Nella Lenny Heriyani (PDI-P)
4. Husin (Partai Keadilan Sejahtera)
5. Akbar Riyanto (Partai Gerakan Indonesia Raya)
6. Erwin Sugiarto (Partai Persatuan Pembangunan)
7. Edy Zaidar (Partai Amanat Nasional)
8. Sarjan (Partai Kebangkitan Bangsa)
Dapil 2
1. Irwan (Partai Golongan Karya)
2. Andi Dhirgam Charnova (PDIP)
3. H. Naufal Ba'bud (Partai Gerakan Indonesia Raya)
4. Damri (Partai Hati Nurani Rakyat)
5. Darwin (Partai Keadilan Sejahtera)
6. Mesbahudin (Partai Demokrat)
7. Ir. H. Sahdan M Nur (Partai Persatuan Pembangunan)
8. Berdi (Partai NasDem)
9. Rino Pandriya (Partai Kebangkitan Bangsa)
10. Anggi Febri Ardika (Partai Amanat Nasional)
Dapil 3
1. Syahrul Efendi (Partai NasDem)
2. Suhardi (Partai Gerakan Indonesia Raya)
3. H. Samsuddin (Partai Golongan Karya)
4. Hj. Siti RukasÑ–h (Partai Keadilan Sejahtera)
5. Matruji (Partai Persatuan Pembangunan)
6. Anwar Musaddad (Partai Kebangkitan Bangsa)
7. Emiliana (PDIP)
8. Yoggy Perdana Putra (Partai Gerakan Indonesia Raya)
9. Muhammad Haikal Fadhillah (PDIP)
10. H. Munaji (Partai Demokrat)
Dapil 4
1. Muhammad Iqbal Muthahar (Partai Gerakan Indonesia Raya)
2. Satarudin (PDIP)
3. Juwita Dewi (Partai Gerakan Indonesia Raya)
4. Agus Sugianto (Partai NasDem)
5. Sukarman (Partai Golongan Karya)
6. Hj. Kurniawati (Partai Demokrat)
7. H. Muhammad Arif (Partai Keadilan Sejahtera)
Dapil 5
1. Mansyur Ar (Partai Golongan Karya)
2. Yandi (Partai Hati Nurani Rakyat)
3. Ferry Hairadi (Partai Demokrat)
4. Candra Jaya Pardiansyah (PDIP)
5. Leni Diantami (Partai Golongan Karya)
6. Muhammad Noor (Partai NasDem)
7. Fakhroni Faturrakhman (Partai Keadilan Sejahtera)
8. Huddin (Partai Kebangkitan Bangsa)
9. Hui Kiang (PDIP)
10. Ahmad Sarbaini (Partai Gerakan Indonesia Raya)
(Adpim)