Sanggau Kalbar, Suaraborneo.id - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau, Yansen Akun Effendy dan Andreas Sisen (YES), resmi mendapatkan nomor urut 3 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sanggau. Pengumuman tersebut dilakukan untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau, Yansen Akun Effendy dan Andreas Sisen (YES), resmi mendapatkan nomor urut 3 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sanggau. (Foto:tk)
Yansen Akun Effendy, calon Bupati Sanggau, menyatakan bahwa nomor urut bukanlah faktor penentu kemenangan dalam Pilkada. Menurutnya, kesuksesan lebih bergantung pada usaha yang mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
"Tentu yang terpenting adalah usaha kita yang didasari keikhlasan dan doa. Itu kekuatan terbesar kita," ujarnya pada Senin (23/9/2024) malam di Gedung Balai Betomu, Sanggau.
Meskipun demikian, Yansen tetap bersyukur atas perolehan nomor urut tiga. Menurutnya, angka tersebut memiliki makna penting yang sejalan dengan sila ketiga Pancasila, yakni persatuan Indonesia.
"Nomor tiga mengandung makna persatuan Indonesia, sesuai dengan visi kami untuk Sanggau yang maju dan harmoni," ucap Yansen.
Ia menegaskan, dengan persatuan, pembangunan di Kabupaten Sanggau akan lebih harmonis dan membawa kemajuan bagi daerah tersebut.
Selain itu, Yansen juga mengingatkan agar tidak ada perlakuan istimewa terhadap pasangan calon tertentu selama masa kampanye. Ia juga menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses Pilkada.
"Saya mengimbau agar ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis," tegasnya. (TK)