Kedua pasangan calon, Aron Subandrio dan Martinus Sudarno-Muhammad usai pencabutan nomor urut. (Foto:as) |
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman, dihadiri oleh Bupati Sekadau (diwakili), dua pasangan calon, Aron-Subandrio dan Martinus Sudarno-Muhammad, Komisioner KPU dan Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau lainnya, para ketua partai politik pengusung paslon dan simpatisan.
“Setelah pencabutan nomor urut paslon, pasangan calon Aron-Subandrio (PAS) nomor urut 1 dan pasangan Martinus Sudarno-Muhammad (MSM) nomor urut 2.
Dalam sambutannya, Fransiskus Khoman mengatakan bahwa tahapan yang dilakukan tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 2 tahun 2024 dimana setelah KPU Kabupaten Sekadau pada tanggal 22 September tahun 2024 telah melaksanakan Rapat Pleno untuk menetapkan Pasangan Calon.
“Dan pada tanggal 23 September malam hari ini kita melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2024,” kata Fransiskus Khoman.
Sementara itu, usai penetapan nomor urut, Aron, didampingi calon wakilnya, Subandrio menyampaikan terimakasih kepada partai pendukung, simpatisan dan relawan, pihak KPU Sekadau, Bawaslu dan pihak keamanan TNI dan Polri.
“Atas nama pasangan calon, partai pengusung serta tim dan simpatisan menyampaikan ucapan terimakasih kepada KPU Sekadau dan Bawaslu yang telah menyelenggarakan kegiatan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2024 periode 2025-2030,” ucap Aron.
Ditempat yang sama, Martinus Sudarno didampingi calon wakilnya, Muhammad juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada KPU, Sekadau, Bawaslu, aparat kepolisian dan pihak TNI.
“Atas nama pasangan calon saya mengucapkan terimakasih kepada partai pengusung, pendukung, tim relawan, simpatisan dan semua pihak. Mari kita berkompetisi secara sehat," ajak Martinus Sudarno. (red)