-->

Komisi Informasi Apresiasi Keterbukaan Publik di Sanggau, Beberapa Aspek Butuh Penyempurnaan

Editor: yati
Sebarkan:

Komisi Informasi (KI) Kalimantan Barat memberikan penilaian positif terhadap indeks keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sanggau. (Foto:tk)
Sanggau Kalbar, Suaraborneo.id – Komisi Informasi (KI) Kalimantan Barat memberikan penilaian positif terhadap indeks keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sanggau. Dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia, keterbukaan informasi yang dijalankan oleh badan publik di Sanggau dinilai cukup baik.


Komisioner KI Kalbar, Sabinus Matius Melano, dalam rapat yang digelar di ruang Daranante, Sekretariat Daerah Sanggau, Rabu (4/9/2024), menyampaikan materi mengenai pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan. Rapat ini turut melibatkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) setempat.

"Selama beberapa tahun terakhir, badan publik di Pemerintah Kabupaten Sanggau dinilai informatif, artinya mereka benar-benar memberikan keterbukaan informasi kepada publik," ujar Sabinus.

Ia juga menguraikan beberapa indikator yang digunakan untuk menilai apakah suatu badan publik masuk kategori informatif atau tidak. Indikator tersebut mencakup sarana dan prasarana pelayanan informasi, jenis informasi yang disampaikan, kualitas informasi, digitalisasi, serta inovasi dan strategi yang diterapkan.

"Sanggau sudah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Namun, yang masih menjadi kendala adalah koordinasi antar OPD pelaksana. PPID di tingkat kecamatan hingga kabupaten terkadang masih mengalami kesulitan dalam hal ini," ungkapnya.

Sabinus juga menyoroti masalah anggaran yang sering menjadi kendala dalam meningkatkan koordinasi dan kinerja PPID.

"Komitmen pimpinan dalam menyediakan anggaran merupakan cerminan dari PPID yang baik. Secara keseluruhan, badan publik di Sanggau sudah menunjukkan hasil yang baik, hanya ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki," pungkasnya.(TK)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini