Foto : dksip
TANJUNG SELOR, Suaraborneo.id – Pelaksanaan seleksi CPNS di lingkup Pemprov Kalimantan Utara akan segera dimulai. Ini menjadi peluang besar bagi pelamar umum dan juga bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ingin mendaftar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Yusuf Suardi, usai menerima Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang kebutuhan PNS Tahun 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
“Sesuai penyampaian Plt Deputi SDMA Kemenpan RB, PPPK dengan masa jabatan minimal 1 tahun dan mendapatkan rekomendasi dari PPK dapat mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS tanpa harus mengundurkan diri sebagai PPPK,” kata Yusuf Suardi pada Kamis (1/8/2024).
Bagi PPPK yang ingin mengikuti seleksi CPNS formasi 2024, selain mendapatkan rekomendasi dari PPK, mereka juga harus memenuhi ketentuan dan persyaratan CPNS yang berlaku.
“Seleksi CPNS TA 2024 rencananya akan digelar pada Agustus ini. Rincian formasinya akan disampaikan terlebih dahulu melalui Surat Keputusan Menteri PAN RB ke PPK, dalam hal ini Gubernur, sebelum diumumkan pada minggu ketiga Agustus saat pengumuman pendaftaran,” lanjut Yusuf Suardi.
Jadwal seleksi CPNS dijelaskan sebagai berikut: setelah penetapan formasi, pengumuman, pendaftaran, dan seleksi administrasi akan dilaksanakan pada minggu ketiga Agustus. Tes SKD akan dilaksanakan pada minggu kedua Oktober 2024, dan SKB pada minggu kedua November. Pengumuman hasil akhir dijadwalkan pada Januari 2025. Namun, jadwal ini masih tentatif dan menunggu info resmi dari Kemenpan RB dan BKN.
“Sementara formasi PPPK untuk honorer belum ditetapkan karena beberapa instansi di daerah mengalami keterlambatan dalam pengusulan PPPK,” tutup Yusuf Suardi.
Plt Deputi SDMA Kemenpan RB berharap seluruh tahapan seleksi dapat diikuti dengan baik, dan setelah penetapan formasi CPNS ini, Badan Kepegawaian Negara akan menyurat ke instansi terkait.
Pelaksanaan tes seleksi CPNS dan PPPK akan digelar dengan jadwal yang berbeda. Melalui seleksi ini, diharapkan terjaring SDM yang kompeten guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (dkisp)