-->

Pj. Gubernur Harisson Pimpin Rapat Tingkat Tinggi untuk Perlindungan Jamsostek Pelaku UMKM

Editor: yati
Sebarkan:

Sebelah kiri gambar (Pj. Gubernur Kalimantan Barat, Harisson). (foto:adpim)

Pontianak Kalbar,
Suaraborneo, - Penyelenggaraan program Jaminan Sosial menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, pelaku usaha, akademisi, masyarakat serta lembaga jasa keuangan/perbankan yang berinteraksi langsung dengan debitur, secara khusus debitur penerima KUR.

Dalam hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., memimpin High Level Meeting Dalam Rangka Mewujudkan Universal Coverage Jamsostek Provinsi Kalbar Melalui Peningkatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Pelaku UMKM di Hotel Mercure Pontianak, Kamis (1/8/2024).

"Jadi sebenarnya kita harus meningkatkan cakupan BPJS Ketenagakerjaan yang baru sekitar 36 persen padahal kita mempunyai target untuk Universal Coverage Jamsostek. Ini banyak manfaatnya seperti jika terjadi kecelakan dalam suatu pekerjaan mereka akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Harisson.

Dirinya mengungkapkan bahwa keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk para pekerja formal maupun informal.

"Sasaran kita sekarang untuk para pelaku UMKM untuk mengikuti Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan ini," ungkapnya.

Dalam High Level Meeting yang dihadiri oleh Perbankan, Bupati/Walikota se-Kalbar dan Perangkat Daerah Kalbar tersebut, Harisson mendorong agar nantinya para UMKM saat diberikan KUR dapat diberikan sosialisasi terkait Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.

"UMKM ini sebenarnya 61 persen PDRB dilakukan oleh UMKM, sedangkan KUR diberikan kepada UMKM dan diharapkan nanti saat pemberian KUR disertai dengan sosialisasi, himbauan kepada penerima KUR untuk dapat mengikuti BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Dilanjutkannya, dengan menyasar para pelaku UMKM, target Universal Coverage Jamsostek (46 persen) dapat tercapai.

"Ini nantinya akan kita dapatkan dari pelaku UMKM yang mendapatkan KUR dari perbankan itu sekitar 7,1 persen. Mudah-mudahan kita bisa menghimbau para pelaku UMKM ini agar bisa mengikuti BPJS Ketenagakerjaan," tutup Harisson.
Usai memimpin rapat, Pj. Gubernur menyerahkan penghargaan Paritrana Award Tahun 2023 kepada 3 Kabupaten yakni Kabupaten Mempawah, Ketapang dan Kubu Raya. (adpim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini