Acara Fasilitasi pembinaan sumber daya manusia dibidang penyelesaian sengketa (foto Antonius) |
Acara ini menghadirkan Safius Seko, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Safius menjelaskan pentingnya resolusi konflik sebagai usaha untuk menangani penyebab sengketa dan membangun hubungan yang berkelanjutan di antara pihak-pihak yang berseteru.
"Resolusi konflik adalah usaha menangani sebab konflik dan berusaha membangun hubungan baru yang bisa tahan lama di antara kelompok-kelompok yang berseteru," ungkapnya.
Ia menekankan bahwa metode resolusi konflik merupakan proses manajemen yang digunakan untuk menghasilkan solusi dari konflik yang terjadi.
Safius menjelaskan bahwa dalam metode ini, pihak-pihak yang terlibat harus menyusun strategi dan taktik untuk mencapai tujuan dari konflik tersebut. "Pihak-pihak yang terlibat konflik saling mengadakan pendekatan dan negosiasi untuk menyelesaikan masalah dan menciptakan keluaran konflik yang diharapkan," katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan tentang pola interaksi yang dapat terjadi dalam sebuah konflik. "Pola interaksi ini tergantung pada keluaran konflik yang diharapkan, apakah itu untuk mengalahkan lawan, menciptakan kolaborasi, menghindar, atau mengakomodasi," jelasnya.
Acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada peserta mengenai pentingnya resolusi konflik dalam menjaga stabilitas dan ketertiban selama proses Pilkada 2024. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan para peserta dapat berkontribusi dalam menciptakan suasana yang kondusif dan mengurangi potensi sengketa di masa mendatang.(Anton)