-->

Kejaksaan Negeri Landak Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti

Editor: Antonius
Sebarkan:

Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar (foto Antonius)
LANDAK, suaraborneo.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Edward Kaban, SH.MH, bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kalbar, Ny. Edward, melakukan kunjungan kerja dan supervisi di Kejaksaan Negeri Landak. Rabu (07/08/2024.

Dalam kunjungan tersebut, Kejaksaan Negeri Landak juga melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Landak dan mencakup berbagai jenis barang bukti, seperti barang perjudian, narkotika, alat pertambangan emas, senjata tajam, serta kasus pencabulan.

Proses pemusnahan dilaksanakan dengan cara yang aman, dimana narkotika dibrender, serta barang-barang lainnya dipotong dan dibakar. 

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Sekretaris Daerah Landak, Anggota DPRD, Kapolres, Dandim 1210/LDK, serta Dinas Kesehatan Landak dan undangan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Hetty Cahyaningrum, SH menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk pencapaian penegakan hukum di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Landak untuk periode Juni 2023 hingga Juli 2024.

 Ia menyampaikan bahwa perkara yang menonjol saat ini adalah narkotika, pencurian, dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Hetty juga menegaskan pentingnya sinergi dalam penegakan hukum antara Kejaksaan dengan pihak kepolisian, pengadilan, Rumah Tahanan, serta pemerintah daerah Kabupaten Landak, terutama dalam memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat.

“Saya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Landak mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kajati beserta rombongan, pemerintah daerah Kabupaten Landak, Kapolres, dan Ketua Pengadilan Negeri yang telah berkenan hadir pada kegiatan sore ini,” tutup Hetty.(Anton)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini