Foto bersama acara fasilitasi pembinaan sumber daya manusia dibidang penyelesaian sengketa di aula hotel Hanura Ngabang (foto Antonius) |
Acara ini dihadiri oleh komisioner Bawaslu, serta dua narasumber dari akademisi dan praktisi, yaitu Safius Seko, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, dan Drs. Petrus Kanisius Ng, anggota Bawaslu Kabupaten Landak periode 2018 — 2023. Peserta kegiatan terdiri dari 45 orang yang mencakup Kordiv Penyelesaian Sengketa jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Landak, pengurus partai politik, SKPP Bawaslu, wartawan, dan staf Bawaslu Kabupaten Landak.
Acara dibuka oleh Lomon, S.Sos, selaku komisioner Bawaslu Kabupaten Landak, yang berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai peraturan terkait regulasi pemilihan kepala daerah dan tata cara penyelesaian sengketa.
Lomon menekankan pentingnya kegiatan ini untuk mencegah potensi pelanggaran dalam proses pemilihan.
Ketua panitia pelaksana, Kasianus, menjelaskan bahwa metode yang digunakan dalam pembinaan ini adalah dengan memberikan materi secara langsung yang diikuti dengan sesi tanya jawab dan diskusi, sehingga peserta dapat lebih memahami isi materi yang disampaikan.
"Fasilitasi Pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan pengetahuan peserta mengenai tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah dan penyelesaian sengketa, serta meningkatkan kualitas pengawasan di wilayah Kabupaten Landak," jelas Kasianus. (Anton)