-->

DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2024

Editor: yati
Sebarkan:

Asisten Administrasi Umum Setda Sanggau, Burhanuddin. (Foto:tk)
Sanggau Kalbar, Suaraborneo.id - DPRD Kabupaten Sanggau Menggelar Rapat Paripurna ke-12 hari ke-1 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2024 dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan perubahan kebijakan umum dan anggaran (KUA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS ) tahun anggaran 2024 oleh Penjabat Bupati Sanggau yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Sanggau Burhanuddin. Kegiatan dilaksanakan di aula lantai 3 (tiga) kantor DPRD Kabupaten Sanggau. Senin (13/8/2024)

Rapat paripurna ini dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 oleh pejabat Bupati Sanggau yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Sanggau, Burhanuddin.

Penjabat Bupati Sanggau yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Sanggau, Burhanuddin mengatakan, APBD perubahan tahun 2024 ini tentunya akan menjadi prioritas.

"Sesuai dengan apa yang telah disampaikan, maka kita ada kegiatan yang harus diprioritaskan seperti untuk penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat," ungkapnya.

"Setelah penyampian nota pengantar rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2024 ini tentunya akan dilakukan rapat bersama anggota DPRD sampai ada kesepakatan" pungkasnya. (tk/yt)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini