-->

DPRD Sanggau Bahas Empat Raperda Inisiatif dalam Rapat Paripurna Ke-11

Editor: yati
Sebarkan:

Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2024 untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2024. (Foto:tk)
Sanggau Kalbar, Suaraborneo.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2024 untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Kantor DPRD Kabupaten Sanggau, pada Rabu (7/8/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi, menyampaikan tanggapan akhir fraksi-fraksi terhadap empat Raperda tersebut dan melakukan penandatanganan berita acara yang telah disetujui oleh DPRD.

"Ini adalah tahapan pertama yang sudah sah, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," ujarnya.

"Pada tanggal 21 nanti, akan ada persetujuan antara DPRD dan Bupati terhadap perda yang telah dibahas ini," jelasnya.

Jumardi juga menambahkan bahwa proses selanjutnya adalah menunggu persetujuan dari Kementerian atau Gubernur terkait Raperda tersebut.

"Semua ini masih dalam proses dan bukan bersifat revisi, tetapi memerlukan persetujuan," pungkasnya. (Tk/yt)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini