Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di aula Kantor Camat Kapuas, Kabupaten Sanggau. (Foto:tk/sb) |
Pada kesempatan tersebut, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sanggau, Rizma Aminin, menyampaikan bahwa sudah ada 200 pelaku usaha yang menerima Nomor Induk Berusaha (NIB). "Pelaku usaha ini ada 200 orang, itu yang sudah bergabung di pendataan laporan kami. Jika nanti sudah 100 persen, kita akan melakukan pelatihan bagi kawan-kawan pelaku usaha ini agar secara aturan mereka terlindungi oleh perizinan yang sudah ada," jelas Rizma Aminin.
Rizma juga berharap agar lebih banyak pelaku usaha di Kabupaten Sanggau bergabung dan memiliki NIB. "Harapan saya, mari para pelaku usaha yang belum bergabung dalam proses Nomor Induk Berusaha (NIB) itu dapat melakukan prosesnya. Proses itu bisa dari usaha sendiri atau pribadi," tambahnya.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan pelaku usaha di Kabupaten Sanggau dapat lebih memahami dan mematuhi perizinan berusaha berbasis risiko, sehingga usaha mereka dapat berjalan dengan baik dan terlindungi secara hukum. (tk)