-->

DPMPTSP Sanggau Selenggarakan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di aula Kantor Camat Kapuas, Kabupaten Sanggau. (Foto:tk/sb)
Sanggau, (Suara Borneo) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sanggau menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di aula Kantor Camat Kapuas, Kabupaten Sanggau. Acara yang berlangsung pada hari Rabu 31 Juli 2024 ini dibuka oleh Pejabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman.

Pada kesempatan tersebut, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sanggau, Rizma Aminin, menyampaikan bahwa sudah ada 200 pelaku usaha yang menerima Nomor Induk Berusaha (NIB). "Pelaku usaha ini ada 200 orang, itu yang sudah bergabung di pendataan laporan kami. Jika nanti sudah 100 persen, kita akan melakukan pelatihan bagi kawan-kawan pelaku usaha ini agar secara aturan mereka terlindungi oleh perizinan yang sudah ada," jelas Rizma Aminin.

Rizma juga berharap agar lebih banyak pelaku usaha di Kabupaten Sanggau bergabung dan memiliki NIB. "Harapan saya, mari para pelaku usaha yang belum bergabung dalam proses Nomor Induk Berusaha (NIB) itu dapat melakukan prosesnya. Proses itu bisa dari usaha sendiri atau pribadi," tambahnya.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan pelaku usaha di Kabupaten Sanggau dapat lebih memahami dan mematuhi perizinan berusaha berbasis risiko, sehingga usaha mereka dapat berjalan dengan baik dan terlindungi secara hukum. (tk)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini