-->

Bupati Sekadau Aron Buka Rapat Pleno TPAKD, Fokus Tingkatkan Akses Keuangan di Kabupaten Sekadau

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sekadau. (Foto:tangkap layar madah sekadau)
Sekadau, Kalbar (Suara Borneo) - Bupati Sekadau, Aron, secara resmi membuka Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sekadau yang diselenggarakan di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Aron menyampaikan harapannya agar pertemuan ini membawa dampak positif terhadap peningkatan akses keuangan di Kabupaten Sekadau. Ia berharap hasil dari rapat ini dapat mendorong pelaksanaan program kerja TPAKD Kabupaten Sekadau yang mampu menjadi solusi bagi pelaku usaha lokal sekaligus mendukung visi dan misi Kabupaten Sekadau menuju "Sekadau Maju, Sejahtera, dan Bermartabat" dengan program unggulan IP3K.

Bupati Aron juga mengapresiasi program-program yang telah dilakukan oleh TPAKD, yang menurutnya telah berkontribusi signifikan dalam meningkatkan pemahaman dan wawasan masyarakat dalam menjalankan dan mengelola usaha. Kolaborasi yang terjalin, menurutnya, telah membantu usaha masyarakat untuk terus berkembang, sekaligus mendorong terciptanya lapangan kerja baru di Kabupaten Sekadau.

“Kondisi geografis Kabupaten Sekadau memang menjadi tantangan tersendiri bagi tim TPAKD untuk mencari solusi agar akses keuangan bisa menjangkau seluruh lapisan perekonomian masyarakat. Inovasi yang telah dilakukan oleh lembaga keuangan sangat membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan di bidang pengelolaan keuangan masyarakat,” ujar Aron.

Bupati Aron menambahkan bahwa Pemerintah Daerah memiliki peran besar dalam pemberdayaan masyarakat. Banyak pelaku usaha lokal yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan, namun masih menghadapi kendala teknis, usaha, dan permodalan. Salah satu langkah penting untuk mengatasi masalah ini adalah dengan meningkatkan akses masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan.

“Produk dan layanan jasa keuangan seperti tabungan, kredit, dan asuransi akan sangat membantu, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Aron.

Lebih lanjut, Bupati Aron menjelaskan bahwa tujuan dari PPAKD adalah untuk mendorong tersedianya akses keuangan yang lebih luas bagi masyarakat, guna mendukung perekonomian daerah. Potensi ekonomi yang ada di Kabupaten Sekadau, menurutnya, dapat dikembangkan dan disebarluaskan melalui produk dan layanan jasa keuangan.

Hingga saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia telah meluncurkan beberapa program, termasuk strategi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang optimal. Bupati Aron berharap potensi yang ada melalui penyaluran KUR di tingkat provinsi dapat dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Sekadau.

Dengan adanya rapat pleno ini, diharapkan langkah-langkah strategis dapat diambil untuk mempercepat akses keuangan yang merata dan berkelanjutan, guna mendukung kesejahteraan masyarakat Sekadau. (madah sekadau/kom)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini